Pages

Kamis, 31 Maret 2011

Penyuluhan dari KUA untuk Siswa Aliyah MA Wathoniyah Islamiyah Karangduwur 29 Maret 2011

 Nara sumber dari KUA sedang mendengarkan dengan seksama keterangan dari Kepala MA Wathoniyah Islamiyah seputar kondisi anak-anak Aliyah saat sekarang ini. Pergaulan remaja yang sudah tidak bisa dipantau secara maksimal baik oleh keluarga maupun oleh pihak sekolah, menjadikan pentingnya Peranan Ilmu sebagai bekal menjaga diri bagi masing-masing siswa.

 Sebagai contoh, sepertinya Seorang Siswa jarang sekali keluar rumah, namun sebenarnya siswa tsb sedang mengadakan komunikasi yang sangat intim dengan lawan jenisnya dengan menggunakan media HP (SMS, Call), Chatting, FaceBook via HP atau via Laptop ber-Modem. Sehingga setelah mengadakan janjian, sekali keluar rumah, siswa tsb bisa melepas "kangen" dengan cara "mojok" di tempat wisata atau bahkan menyewa hotel. Fenomena seperti ini bukan tidak mungkin tidak terjadi pada siswa-siswa di Madrasah Aliyah.


























setelah mendengar penjelasan dari Kepala KUA, para siswa merasa harus lebih sopan, lebih menjaga akhlak untuk tidak bermain-main dengan apa yg disebut Pertemuan Lawan Jenis. Aktivitas Pacaran memang sebagai ajang pendekatan atau pengenalan, namun madhorotnya jauh lebih besar dari manfaatnya. Jelas-jelas Nabi Muhammad bersabda: Ditusuk Jarum neraka jahannam lebih baik dari pada menyentuh perempuan yang bukan muhrim. Sabda lainnya kurang lebih : Hukuman bagi penzina adalah 100 cambuk, sedangkan untuk penzina mukhson adalah rajam sampai mati.                                    Tanya Ustadz Assalamu alaikum,

Pak Ustad, saya mendapat cobaan di mana saudara kandung perempuan (adik) telah berbuat jinah dengan teman laki-lakinya sampai hamil dan perbuatannya dilakukan lebih dari satu kali..

Pertanyaan saya adalah:

1. Sikap dan tindakan apa yang harus saya lakukan terhadap adik saya dan teman laki-lakinya tersebut?
2. Apakah bisa diberlakukan hukum syar’i terhadap adik saya dan teman laki-lakinya tersebut? Bagaimana hukuman dan teknis pelaksanaannya?
3. Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan mereka segera dengan alasan menutupi rasa malu, apakah itu bisa dibenarkan? dan bagaimana tindakan saya terhadap keluarga?
Demikian pertanyaan dari saya, atas perhatian dan masukannya saya sampaikan terima kasih..

Wassalamu alaikum
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Pertama, Zina adalah perbuatan dosa besar yang sangat dicela Allah swt, sebagaimana ditegaskan ayat-ayat al Qur’аn, diantaranya  :

Yang Artinya : “Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik  ; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Dan yang demikian itu di haramkan bagi orang-orang mukmin”. (Q.S аn Nur ; 3)
Yang artinya : “Janganlan kamu sekalian mendekati zina”. (Q.S Isra ; 32)

Kedua, Islam membolehkan laki-laki dan perempuan yang berzina untuk menikah atau dinikahkan. dan tanpa menunggu iddah jika siperempuannya hamil. sebagaimana pendapat Umar, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Imam Syafi’i dan Abu Hanifah.
Yang artinya: Ibnu Abbas Mengatakan : “Permulaannya Zina dan diakhiri dengan nikah”.

Sebagian Ulama seperti Qatadah, Ishaq dan Abu ‘Ubaid membolehkan kedua orang yang berzina menikah, dengan syarat kedua orang yang berzina tersebut itu bertaubat ; menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw,
Yang artinya: Di riwayatkan, “Sahabat Umar r.a memukul laki-laki dan perempuan yang berzina, dan Umar r.a berketetapan untuk menikahkannya”.
Sebagian yang lain seperti Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafii tidak mensyaratkannya.

Ketiga, Anak yang terlahir dari hasil hubungan di luar nikah itu nasabnya kepada ibunya bukan kepada laki-laki penzina. Karena nasab itu hanya terlahir dari hubungan yang sah (pernikahan) sebagaimana hadits Rasulullah saw.
Yang artinya: “Anak (yang sah) itu adalah hasil di kasur (hubungan  suami isteri), dan penzinanya itu di hukum.”

Karena nasab anak (hasil) zina tersebut kepada ibunya, maka ibu dan atau kerabatnya yang memebri nafah kepada anak tersebut. Sedangkan laki-laki penzina tdak bertangung jawab. Tetapi karena alasan kemanusiaan, seharusnya si suami tersebut bertanggung jawab teradap nafkah anak tersebut. Jika si suami menolak, maka nafkah anak menjadi tanggung jawab istri dan atau kerabatnya.
Keempat, atas dasar beberapa tuntunan fikih islam di atas, maka di sarankan kepada penanya beberapa hal :
1.      Ajak adik kandung saudara untuk bertaubat dan menyadari kesalahan dan bekomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
2.      Setelah bertaubat, nikahkan keduanya (yang berzina) tanpa menunggu iddah (jika hamil dan belum melahirkan).
3.      Anak yang terlahir adalah amanah, ia harus mendapatkan riayah, pendidikan dan pembinaan supaya menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah, layaknya anak-anak lain yang lahir dari hubungan yang sah.
4.      Nasab janin tersebut kepada ibunya, sekaligus ia  dan kerabatnya memiliki tangung jawab menafkahi anak tersebut jika si bapak menolak menfkahinya.

Semoga Allah membimbing bapak dan keluarga. Aminn
Wallau a’lam bi ash sowab

Wassalamu alaikum wr.wb.

Referensi :
1. Tafsir ayat al Ahkam, al Qurthubi
2. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq
3. Al Mughni, Ibnu Quddamah,
4. Fatawa Mu’ashiroh, al Qardawi
5. Ahsan al Kalam fi al fatawa wa al Ahkam, Syekh ‘Athiyah Saqr                   ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------Iman Ahmad -Rahimahullah- berkata: "Saya tidak tahu adanya dosa besar setelah bunuh diri melebihi perbuatan zina."

Allah -Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya telah mengharamkan perbuatan zina karena kejinya perbuatan ini dan jeleknya sarana pengantarnya. Allah -Azza wa Jalla- melarang mendekati sarana dan penyebab zina karena itu adalah langkah awal sebelum terperosok ke dalamnya.

Allah Ta'ala berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra': 32)


Perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk .. , kekejian yang membinasakan dan kejahatan yang mematikan.

Rasulullah SAW bersabda:
"Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya."
Dalam hadits Muttafaqun 'Alaihi:
"Tidaklah seorang penzina ketika berzina, sementara dia beriman."


Keharamannya dipertegas lagi oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam firman-Nya:

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan dosa(nya) (yaitu) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal sholeh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al-Furqon: 68-70)

Dalam ayat ini Allah -Azza wa Jalla- menggandengkan perbuatan zina dengan perbuatan syirik dan bunuh diri, serta menjadikan hukuman itu semua berupa kekalan di dalam azab yang berlipat-lipat. Selama seorang hamba belum mengangkat penyebabnya berupa taubat, iman dan amal sholeh.
Allah -Azza wa Jalla- mensyaratkan keberuntungan dan keselamatan seorang hamba dengan menjaga kemaluan agar tidak tergelincir pada perbuatan zina. Dan tidak ada jalan menuju ke keselamatan kecuali dengan meninggalkannya.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman:
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman -hingga ayat- Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela." (Q.S. Al-Mu'minun: 1-6)


Zina itu kehinaan yang akan menghancurkan bangunan yang megah, menundukkan kepala yang tinggi, menghitamkan wajah yang putih dan membisukan lisan yang tajam. Dan itu adalah kehinaan yang paling sanggup menanggalkan baju kehormatan bagaimanapun luasnya. Dan juga merupakan kotoran hitam yang bila menimpa suatu keluarga, maka akan menutupi lebaran-lembaran kehidupannya yang putih dan pandangan matapun tidak melihat sesuatu kecuali yang hitam dan jelek.


Hukuman Zina


Allah SWT mengkhususkan perbuatan zina dengan tiga hukuman:
1. Dibunuh dengan bentuk pembunuhan yang jelek dan siksaan yang keras.
2. Allah melarang hamba-hamba-Nya merasa kasihan dan sayang kepada pelaku zina.
3. Allah memerintahkan agar hukuman tersebut disaksikan oleh kaum mu'minin, dan itu dilakukan agar lebih sampai kepada tujuan dan hikmah ditegakkannya hukuman ini.

Adapun hukumannya di dunia, adalah dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya.
Keduanya dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang telah mereka hancurkan itu.
Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun.

Di antara hukuman zina adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW:
"Pintu-pintu surga akan dibuka pada pertengahan malam lalu, lalu ada yang menyeru: "Adakah orang yang memohon lalu permohonannya dikabulkan? Adakah orang yang meminta lalu permintaannya dipenuhi? Adakah orang yang tertimpa sesuatu yang jelek lalu dibebaskan darinya? Maka tidak ada seorang muslimpun yang memohon dengan suatu permohonan kecuali dikabulkan oleh Allah, kecuali wanita penzina yang menjual kehormatannya." [H.R. Ahmad dan Tabarani dengan sanad hasan]


Dan di antara akibat tersebarnya perbuatan zina yang keji ini adalah timbulnya berbagai macam penyakit, sebagaimana disinyalir dalam hadits:
"Tidaklah nampak suatu perbuatan fahisah (zina) pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu sebelum mereka." [H.R. Ibnu Majah]


Dan hal itu dapat disaksikan sekarang ini pada umat-umat yang membiarkan dan membolehkan perbuatan kotor ini.
Abdullah bin Mas'ud berkata: "Tidaklah nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri kecuali Allah akan menghancurkan mereka."          -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------Pertama, liwat sama hukumnya dengan berzina. Tetapi, dosa liwat lebih besar daripada dosa berzina. Malah Rasulullah s.a.w melaknat golongan yang meliwat isteri melalui dubur.Menurut Abu Hurairah r.a, Nabi s.a.w telah bersabda:"Sesiapa yang mendatangi wanita atau isteri melalui dubur (liwat) atau menemui tukang tilik lalu membenarkan apa yang dikatakannya, sesungguhnya dia telah kafir (tidak mengimani) risalah yang telah diturunkan kepada Muhammad s.a.w." – Hadis riwayat al-Darimi.Kedua, sesiapa yang melakukan maksiat berterusan digelar sebagai ahli fasiq sama ada dosa besar atau dosa kecil. Hakikatnya, tidak sah ahli fasiq mewalikan anak perempuannya. Namun, jika dia telah bertaubat pasti ALLAH menerima taubatnya kecuali syirik. Jika syirik, dia wajib melafazkan kembali kalimah syahadah kerana telah murtad.Firman ALLAH S.W.T:"Sesungguhnya ALLAH tidak mengampunkan sesiapa yang mensyirikkan_NYA tetapi mengampuni dosa selain daripada itu." – Surah al-Nisa'': 116.Ketiga, hukuman bagi perbuatan liwat sama ada peliwat atau mangsa liwat secara rela ada sedikit perbezaan dengan hukuman zina. Penzina lelaki atau wanita yang telah berkahwin dikenakan hukuman rejam (lempar batu di khalayak ramai) hingga mati. Bagi yang belum berkahwin pula dikenakan hukuman rotan sebanyak 100 rotan.Firman ALLAH S.W.T:"Penzina wanita (belum kahwin) dan penzina lelaki (belum kahwin) kedua-duanya hendaklah dirotan sebanyak 100 kali dan janganlah kamu melahirkan rasa belas kasihan kepada mereka berdua hinggakan kamu tidak sanggup menjalankan hukum ALLAH jika kamu beriman ALLAH dan hari akhirat." - Surah al-Nur: 2.Menurut ''Ubbadah bin al-Somit r.a, Rasulullah s.a.w telah bersabda: "Kamu semua hendaklah mengambil (hukuman zina) daripadaku. Sesungguhnya ALLAH telah menunjuk jalan penyelesaiannya. Penzina yang telah berkahwin hendaklah dirotan sebanyak 100 kali dan direjam hingga mati. Penzina yang belum kahwin hendaklah dirotan sebanyak 100 kali dan dibuang daerah." - Hadis sahih riwayat Ahmad, Muslim, Abu Daud, al-Tirmizi, Ibn Majah. Al-Tirmizi mengklasifikasikan hadis ini sebagai hasan sahih.Manakala hukuman perbuatan liwat, kedua-duanya hendaklah dibunuh (direjam). Menurut Ibn Abbas r.a, Rasulullah s.a.w telah bersabda: "Sesiapa yang menemui seseorang melakukan perbuatan kaum Nabi Lut a.s. (liwat), bunuhlah peliwat dan mangsa liwat yang rela." - Hadis sahih riwayat Ahmad, al-Tirmizi, Abu Daud dan Ibn Majah.Wallahu a''lam.

Gaya Remaja Putri saat ini, ketika berada di luar. Narziz abisssss ...





Selengkapnya

Rabu, 30 Maret 2011

Download Mozilla Firefox Terbaru

Akhirnya Mozilla Firefox versi 3 Final resmi di launching, setelah kita bahas sebelumnya mengenai Mozila Versi 3 RC1, kemudian disempurnakan lagi pra final Versi 3 RC2. Dari informasi yang diperoleh, secara resmi Mozilla Firefox Versi 3 bisa di download secara gratis pada tanggal 17 Juni 2008. Dari awal sebenarnya ingin menggunakan versi terbaru jika sudah launching, setelah mencoba Firefox versi 3 RC1. Yang jadi hambatan hanya dukungan untuk “Google Toolbar with pagerank” yang belum tersedia sehingga memutuskan kembali menggunakan Firefox versi 2.

Google Toolbar dengan pageranknya yang terintegrasi pada firefox, akan memudahkan kita untuk memantau popularitas website-website di mata situs pencari Google atau “Page Rank” Google. Disamping itu Juga untuk membantu memantau status PR minimal 4 yang disyaratkan penyedia jasa PPC, seperti “Text Link Ads”/TLA, yang dasarnya menggunakan basic Page Rank dari Google.

Kabar baiknya Malam ini tanggal 28 Juni 2008 kurang lebih pukul 22, secara otomatis system update Mozilla Firefox 3 memberitahukan tersedianya dukungan untuk Google Toolbar with Page rank yang bisa kita perbarui jika “Google Toolbar with pagerank” sudah kita pasang sebelumnya.

Firefox 3.6.13 download

Firefox 3.6.2 download
Selengkapnya

Download Gom Player

GOM adalah media player populer gratis yang dikembangkan oleh Gretech dengan dukungan codec audio dan video yang ada di dalamnya.
Codec Finder
GOM Player mencakup banyak codec (XviD, DivX, FLV1, AC3, OGG, MP4, H263 dan lainnya) sehingga Anda tidak perlu menginstall codec terpisah untuk banyak video. Bagi mereka yang membutuhkan video codec yang terpisah, GOM Player akan menemukannya.

Play Broken AVI Files (Dipatenkan)
Teknologi GOM Player telah dipatenkan, yang memungkinkan pangguna untuk melihat file dengan indeks yang rusak atau yang masih di download.

Powerful Subtitle Support
GOM Player mendukung file SMI, SRT, RT, SUB(dengan IDX) untuk sub judul. Anda bahkan dapat melakukan sinkronisasi subtitle dan video kalau ada ketidaksesuaian.

Convenient Playlist
Jika Anda menjalankan file video dan sudah ada file dengna nama yang sama di dalam direktori, maka akan secara otomatis ditambahkan ke dalam playlist. GOM Player memiliki playlist setupa format M3U, PLS, ASX.

Dukungan jenis media yang berbeda
Dengan berbagai format media seperti AVI, MPG, MPEG, dan DAT, GOM Player juga mendukung streaming Windows dengan media format (WMV, ASF, ASX). Anda juga dapat menonton video berkualitas DVD dengan 5.1 chanel audio output.

GOM PLAYER download
Selengkapnya

Rabu, 23 Maret 2011

VOC Apa, Bagaimana dan Kapan ?

Awal mula kedatangan VOC di Indonesia, mereka hanya murni bisnis: Memonopoli perdagangan dan memaksa rakyat untuk menanam komoditas tanaman yang sedang laris manis. Bahkan Untuk penyebaran agama Kristen pun di larang oleh VOC. Mereka tidak ingin kesyikan mereka berdagang akan terusik oleh perilaku missionaris yang ujung-ujungnya akan mengganggu stabilitas warga yang sudah mapan dgn tradisi. Namun... setelah umat islam Indonesia di marginalisasi, diserobot, diadu domba, giliran Pemerintah Belanda Yang kemudian mengambil alih Wilayah Indonesia untuk menjadi negara jajahannya. nah sejak ini pula, aliran Missionaris dan Zending Kristen merebak tak dapat ditahan. dalam kondisi miskin dan dibodohkan selama VOC, umat Islam berhasil di murtadkan dengan mudah oleh para Zending itu ....


Tulisan di Halaman Buku Sejarah nasional IV (Balai Pustaka)

Koin Uang VOC dalam berbagai Versi Tahun
Peta VOC (kekuasaan Monopoli Dagang)

Nostalgia antara Indonesia dan Belanda
12 02 2011

“Wij sluiten nu.Vaarwel, tot betere tijden. Leve de Koningin!” (Kami akhiri sekarang. Selamat berpisah sampai waktu yang lebih baik. Hidup Sang Ratu!). Demikian NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep Maatschappij/Maskapai Radio Siaran Hindia Belanda) mengakhiri siarannya pada tanggal 8 Maret 1942.

Hampir enam puluh sembilan tahun yang lalu, tepatnya 8 Maret 1942, penjajahan Belanda di Indonesia berakhir sudah. Rupanya “waktu yang lebih baik” dalam siaran terakhir NIROM itu tidak pernah ada karena sejak 8 Maret 1942 Indonesia diduduki Pemerintahan Militer Jepang hingga tahun 1945. Indonesia menjadi negara merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

Masyarakat awam selalu mengatakan bahwa kita dijajah Belanda selama 350 tahun. Benarkah demikian? Untuk ke sekian kalinya, harus ditegaskan bahwa “Tidak benar kita dijajah Belanda selama 350 tahun”. Masyarakat memang tidak bisa disalahkan karena anggapan itu sudah tertulis dalam buku-buku pelajaran sejarah sejak Indonesia merdeka! Tidak bisa disalahkan juga ketika Bung Karno mengatakan, “Indonesia dijajah selama 350 tahun!” Sebab, ucapan ini hanya untuk membangkitkan semangat patriotisme dan nasionalisme rakyat Indonesia saat perang kemerdekaan (1946-1949) menghadapi Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.

Bung Karno menyatakan hal ini agaknya juga untuk meng-counter ucapan para penguasa Hindia Belanda. De Jong, misalnya, dengan arogan berkata, “Belanda sudah berkuasa 300 tahun dan masih akan berkuasa 300 tahun lagi!” Lalu Colijn yang dengan pongah berkoar, “Belanda tak akan tergoyahkan karena Belanda ini sekuat (Gunung) Mount Blanc di Alpen.”

Tulisan ini akan menjelaskan bahwa anggapan yang sudah menjadi mitos itu, tidak benar. Mari kita lihat sejak kapan kita (Indonesia) dijajah dan kapan pula penjajahan itu berakhir.

Kedatangan penjajah

Pada 1511, Portugis berhasil menguasai Malaka, sebuah emporium yang menghubungkan perdagangan dari India dan Cina. Dengan menguasai Malaka, Portugis berhasil mengendalikan perdagangan rempah-rempah seperti lada, cengkeh, pala, dan fuli dari Sumatra dan Maluku. Pada 1512, D`Albuquerque mengirim sebuah armada ke tempat asal rempah-rempah di Maluku. Dalam perjalanan itu mereka singgah di Banten, Sundakalapa, dan Cirebon. Dengan menggunakan nakhoda-nakhoda Jawa, armada itu tiba di Kepulauan Banda, terus menuju Maluku Utara, akhirnya tiba juga di Ternate.

Di Ternate, Portugis mendapat izin untuk membangun sebuah benteng. Portugis memantapkan kedudukannya di Maluku dan sempat meluaskan pendudukannya ke Timor. Dengan semboyan “gospel, glory, and gold” mereka juga sempat menyebarkan agama Katolik, terutama di Maluku. Waktu itu, Nusantara hanyalah merupakan salah satu mata rantai saja dalam dunia perdagangan milik Portugis yang menguasai separuh dunia ini (separuh lagi milik Spanyol) sejak dunia ini dibagi dua dalam Perjanjian Tordesillas tahun 1493. Portugis menguasai wilayah yang bukan Kristen dari 100 mil di sebelah barat Semenanjung Verde, terus ke timur melalui Goa di India, hingga kepulauan rempah-rempah Maluku. Sisanya (kecuali Eropa) dikuasai Spanyol.

Sejak dasawarsa terakhir abad ke-16, para pelaut Belanda berhasil menemukan jalan dagang ke Asia yang dirahasiakan Portugis sejak awal abad ke-16. Pada 1595, sebuah perusahaan dagang Belanda yang bernama Compagnie van Verre membiayai sebuah ekspedisi dagang ke Nusantara. Ekpedisi yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman ini membawa empat buah kapal. Setelah menempuh perjalanan selama empat belas bulan, pada 22 Juni 1596, mereka berhasil mendarat di Pelabuhan Banten. Inilah titik awal kedatangan Belanda di Nusantara.

Kunjungan pertama tidak berhasil karena sikap arogan Cornelis de Houtman. Pada 1 Mei 1598, Perseroan Amsterdam mengirim kembali rombongan perdagangannya ke Nusantara di bawah pimpinan Jacob van Neck, van Heemskerck, dan van Waerwijck. Dengan belajar dari kesalahan Cornelis de Houtman, mereka berhasil mengambil simpati penguasa Banten sehingga para pedagang Belanda ini diperbolehkan berdagang di Pelabuhan Banten. Ketiga kapal kembali ke negerinya dengan muatan penuh. Sementara itu, kapal lainnya meneruskan perjalanannya sampai ke Maluku untuk mencari cengkih dan pala.

Dengan semakin ramainya perdagangan di perairan Nusantara, persaingan dan konflik pun meningkat. Baik di antara sesama pedagang Belanda maupun dengan pedagang asing lainnya seperti Portugis dan Inggris. Untuk mengatasi persaingan yang tidak sehat ini, pada 1602 di Amsterdam dibentuklah suatu wadah yang merupakan perserikatan dari berbagai perusahaan dagang yang tersebar di enam kota di Belanda. Wadah itu diberi nama Verenigde Oost-Indische Compagnie (Serikat Perusahaan Hindia Timur) disingkat VOC.

Pemerintah Kerajaan Belanda (dalam hal ini Staaten General), memberi “izin dagang” (octrooi) pada VOC. VOC boleh menjalankan perang dan diplomasi di Asia, bahkan merebut wilayah-wilayah yang dianggap strategis bagi perdagangannya. VOC juga boleh memiliki angkatan perang sendiri dan mata uang sendiri. Dikatakan juga bahwa octrooi itu selalu bisa diperpanjang setiap 21 tahun. Sejak itu hanya armada-armada dagang VOC yang boleh berdagang di Asia (monopoli perdagangan).

Dengan kekuasaan yang besar ini, VOC akhirnya menjadi “negara dalam negara” dan dengan itu pula mulai dari masa Jan Pieterszoon Coen (1619-1623, 1627-1629) sampai masa Cornelis Speelman (1681-1684) menjadi Gubernur Jenderal VOC, kota-kota dagang di Nusantara yang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah berhasil dikuasai VOC. Batavia (sekarang Jakarta) menjadi pusat kedudukan VOC sejak 1619, Ambon dikuasai tahun 1630. Beberapa kota pelabuhan di Pulau Jawa baru diserahkan Mataram kepada VOC antara tahun 1677-1705. Sementara di daerah pedalaman, raja-raja dan para bupati masih tetap berkuasa penuh. Peranan mereka hanya sebatas menjadi “tusschen personen” (perantara) penguasa VOC dan rakyat.

“Power tends to Corrupt.” Demikian kata Lord Acton, sejarawan Inggris terkemuka. VOC memiliki kekuasaan yang besar dan lama, VOC pun mengalami apa yang dikatakan Lord Acton. Pada 1799, secara resmi VOC dibubarkan akibat korupsi yang parah mulai dari “cacing cau” hingga Gubernur Jenderalnya. Pemerintah Belanda lalu menyita semua aset VOC untuk membayar utang-utangnya, termasuk wilayah-wilayah yang dikuasainya di Indonesia, seperti kota-kota pelabuhan penting dan pantai utara Pulau Jawa.

Selama satu abad kemudian, Hindia Belanda berusaha melakukan konsolidasi kekuasaannya mulai dari Sabang-Merauke. Namun, tentu saja tidak mudah. Berbagai perang melawan kolonialisme muncul seperti Perang Padri (1821-1837), Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Aceh (1873-1907), Perang di Jambi (1833-1907), Perang di Lampung (1834-1856), Perang di Lombok (1843-1894), Perang Puputan di Bali (1846-1908), Perang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (1852-1908), Perlawanan di Sumatra Utara (1872-1904), Perang di Tanah Batak (1878-1907), dan Perang Aceh (1873-1912).

Peperangan di seluruh Nusantara itu baru berakhir dengan berakhirnya Perang Aceh. Jadi baru setelah tahun 1912, Belanda benar-benar menjajah seluruh wilayah yang kemudian menjadi wilayah Republik Indonesia (kecuali Timor Timur). Jangan lupa pula bahwa antara 1811-1816, Pemerintah Hindia Belanda sempat diselingi oleh pemerintahan interregnum (pengantara) Inggris di bawah Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles. Setelah dilakukan kalkulasi, diperoleh lama penjajahan Belanda dalm hitungan tahun, yaitu 30 tahun, yang dalam hitungan abad, yaitu 0,3 abad. Itu adalah hitungan masa penjajahan Belanda secara keseluruhan memegang Nusantara, selebihnya adalah perjuangan Belanda merebut Nusantara dari pribumi dan negara - negara Eropa lainnya. Sedangkan bila ditinjau dari keberadaan VOC tersebut, Belanda sukses \”berdagang\” selama 197 tahun.

Hingga saat ini berdasarkan catatan dan fakta sejarah, peninggalan Belanda yang terbesar adalah sakit hati, namun mereka berusaha ,.....
Taken From http://gwpunya.blogdetik.com/tag/voc-di-indonesia/



Surat Perjanjian dengan VOC yang ditulisa dengan bahasa Melayu menggunakan huruf Arab )(Pegon). Berbunyi salah satu barisnya: Bahwa yang bertandangan tangan dibawah ...



Belanda Tidak Pernah Jajah Indonesia Ratusan Tahun

http://www.pikiran-rakyat.com/
8 Maret 2008
Nina Herlina L.

“Wij sluiten nu.Vaarwel, tot betere tijden. Leve de Koningin!”

(Kami akhiri sekarang. Selamat berpisah sampai waktu yang lebih baik. Hidup Sang Ratu!). Demikian NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep Maatschappij/Maskapai Radio Siaran Hindia Belanda) mengakhiri siarannya pada tanggal 8 Maret 1942.

Enam puluh enam tahun yang lalu, tepatnya 8 Maret 1942, penjajahan Belanda di Indonesia berakhir sudah. Rupanya “waktu yang lebih baik” dalam siaran terakhir NIROM itu tidak pernah ada karena sejak 8 Maret 1942 Indonesia diduduki Pemerintahan Militer Jepang hingga tahun 1945. Indonesia menjadi negara merdeka pada tanggal 17 Agustus
1945.

Masyarakat awam selalu mengatakan bahwa kita dijajah Belanda selama 350 tahun. Benarkah demikian? Untuk ke sekian kalinya, harus ditegaskan bahwa “Tidak benar kita dijajah Belanda selama 350 tahun”. Masyarakat memang tidak bisa disalahkan karena anggapan itu sudah tertulis dalam buku-buku pelajaran sejarah sejak Indonesia merdeka! Tidak bisa disalahkan juga ketika Bung Karno mengatakan, “Indonesia dijajah selama 350 tahun!” Sebab, ucapan ini hanya untuk membangkitkan semangat patriotisme dan nasionalisme rakyat Indonesia saat perang kemerdekaan (1946-1949) menghadapi Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.

Bung Karno menyatakan hal ini agaknya juga untuk meng-counter ucapan para penguasa Hindia Belanda. De Jong, misalnya, dengan arogan berkata, “Belanda sudah berkuasa 300 tahun dan masih akan berkuasa 300 tahun lagi!” Lalu Colijn yang dengan pongah berkoar, “Belanda tak akan tergoyahkan karena Belanda ini sekuat (Gunung) Mount Blanc di Alpen.”

Tulisan ini akan menjelaskan bahwa anggapan yang sudah menjadi mitos itu, tidak benar. Mari kita lihat sejak kapan kita (Indonesia) dijajah dan kapan pula penjajahan itu berakhir.

Kedatangan penjajah
Pada 1511, Portugis berhasil menguasai Malaka, sebuah emporium yang menghubungkan perdagangan dari India dan Cina.

Dengan menguasai Malaka, Portugis berhasil mengendalikan perdagangan rempah-rempah seperti lada, cengkeh, pala, dan fuli dari Sumatra dan Maluku. Pada 1512, D`Albuquerque mengirim sebuah armada ke tempat asal rempah-rempah di Maluku. Dalam perjalanan itu mereka singgah di Banten, Sundakalapa, dan Cirebon. Dengan menggunakan nakhoda-nakhoda Jawa, armada itu tiba di Kepulauan Banda, terus menuju Maluku Utara, akhirnya tiba juga di Ternate.

Di Ternate, Portugis mendapat izin untuk membangun sebuah benteng. Portugis memantapkan kedudukannya di Maluku dan sempat meluaskan pendudukannya ke Timor. Dengan semboyan “gospel, glory, and gold” mereka juga sempat menyebarkan agama Katolik, terutama di Maluku. Waktu itu, Nusantara hanyalah merupakan salah satu mata rantai saja dalam dunia perdagangan milik Portugis yang menguasai separuh dunia ini (separuh lagi milik Spanyol) sejak dunia ini dibagi dua dalam Perjanjian Tordesillas tahun 1493. Portugis menguasai wilayah yang bukan Kristen dari 100 mil di sebelah barat Semenanjung Verde, terus ke timur melalui Goa di India, hingga kepulauan rempah-rempah Maluku. Sisanya (kecuali Eropa) dikuasai Spanyol.

Sejak dasawarsa terakhir abad ke-16, para pelaut Belanda berhasil menemukan jalan dagang ke Asia yang dirahasiakan Portugis sejak awal abad ke-16. Pada 1595, sebuah perusahaan dagang Belanda yang bernama Compagnie van Verre membiayai sebuah ekspedisi dagang ke Nusantara. Ekpedisi yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman ini membawa empat buah kapal. Setelah menempuh perjalanan selama empat belas bulan, pada 22 Juni 1596, mereka berhasil mendarat di Pelabuhan Banten. Inilah titik awal kedatangan Belanda di Nusantara.

Kunjungan pertama tidak berhasil karena sikap arogan Cornelis de Houtman. Pada 1 Mei 1598, Perseroan Amsterdam mengirim kembali rombongan perdagangannya ke Nusantara di bawah pimpinan Jacob van Neck, van Heemskerck, dan van Waerwijck. Dengan belajar dari kesalahan Cornelis de Houtman, mereka berhasil mengambil simpati penguasa Banten sehingga para pedagang Belanda ini diperbolehkan berdagang di Pelabuhan Banten. Ketiga kapal kembali ke negerinya dengan muatan penuh. Sementara itu, kapal lainnya meneruskan perjalanannya sampai ke Maluku untuk mencari cengkih dan pala.

Dengan semakin ramainya perdagangan di perairan Nusantara, persaingan dan konflik pun meningkat. Baik di antara sesama pedagang Belanda maupun dengan pedagang asing lainnya seperti Portugis dan Inggris. Untuk mengatasi persaingan yang tidak sehat ini, pada 1602 di Amsterdam dibentuklah suatu wadah yang merupakan perserikatan dari berbagai perusahaan dagang yang tersebar di enam kota di Belanda. Wadah itu diberi nama Verenigde Oost-Indische Compagnie (Serikat Perusahaan Hindia Timur) disingkat VOC.

Pemerintah Kerajaan Belanda (dalam hal ini Staaten General), memberi “izin dagang” (octrooi) pada VOC. VOC boleh menjalankan perang dan diplomasi di Asia, bahkan merebut wilayah-wilayah yang dianggap strategis bagi perdagangannya. VOC juga boleh memiliki angkatan perang sendiri dan mata uang sendiri. Dikatakan juga bahwa octrooi itu selalu bisa diperpanjang setiap 21 tahun. Sejak itu hanya armada-armada dagang VOC yang boleh berdagang di Asia (monopoli perdagangan).

Dengan kekuasaan yang besar ini, VOC akhirnya menjadi “negara dalam negara” dan dengan itu pula mulai dari masa Jan Pieterszoon Coen (1619-1623, 1627-1629) sampai masa Cornelis Speelman (1681-1684) menjadi Gubernur Jenderal VOC, kota-kota dagang di Nusantara yang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah berhasil dikuasai VOC. Batavia (sekarang Jakarta) menjadi pusat kedudukan VOC sejak 1619, Ambon dikuasai tahun 1630. Beberapa kota pelabuhan di Pulau Jawa baru diserahkan Mataram kepada VOC antara tahun 1677-1705. Sementara di daerah pedalaman, raja-raja dan para bupati masih tetap berkuasa penuh. Peranan mereka hanya sebatas menjadi “tusschen personen” (perantara) penguasa VOC dan rakyat.

“Power tends to Corrupt.” Demikian kata Lord Acton, sejarawan Inggris terkemuka. VOC memiliki kekuasaan yang besar dan lama, VOC pun mengalami apa yang dikatakan Lord Acton. Pada 1799, secara resmi VOC dibubarkan akibat korupsi yang parah mulai dari “cacing cau” hingga Gubernur Jenderalnya. Pemerintah Belanda lalu menyita semua aset VOC untuk membayar utang-utangnya, termasuk wilayah-wilayah yang dikuasainya di Indonesia, seperti kota-kota pelabuhan penting dan pantai utara Pulau Jawa.

Selama satu abad kemudian, Hindia Belanda berusaha melakukan konsolidasi kekuasaannya mulai dari Sabang-Merauke.

Namun, tentu saja tidak mudah. Berbagai perang melawan kolonialisme muncul seperti Perang Padri (1821-1837), Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Aceh (1873-1907), Perang di Jambi (1833-1907), Perang di Lampung (1834-1856), Perang di Lombok (1843-1894), Perang Puputan di Bali (1846-1908), Perang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (1852-1908), Perlawanan di Sumatra Utara (1872-1904), Perang di Tanah Batak (1878-1907), dan Perang Aceh (1873-1912).

Peperangan di seluruh Nusantara itu baru berakhir dengan berakhirnya Perang Aceh. Jadi baru setelah tahun 1912,
Belanda benar-benar menjajah seluruh wilayah yang kemudian menjadi wilayah Republik Indonesia (kecuali Timor Timur). Jangan lupa pula bahwa antara 1811-1816, Pemerintah Hindia Belanda sempat diselingi oleh pemerintahan interregnum (pengantara) Inggris di bawah Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.

Saat-saat akhir
Pada 7 Desember 1941, Angkatan Udara Jepang di bawah pimpinan Laksamana Nagano melancarkan serangan mendadak ke pangkalan angkatan laut AS di Pearl Harbour, Hawaii. Akibat serangan itu kekuatan angkatan laut AS di Timur Jauh lumpuh. AS pun menyatakan perang terhadap Jepang. Demikian pula Belanda sebagai salah satu sekutu AS menyatakan perang terhadap Jepang.

Pada 18 Desember 1941, pukul 06.30, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer melalui radio menyatakan perang terhadap Jepang. Pernyataan perang tersebut kemudian direspons oleh Jepang dengan menyatakan perang juga terhadap Pemerintah Hindia Belanda pada 1 Januari 1942. Setelah armada Sekutu dapat dihancurkan dalam pertempuran di Laut Jawa maka dengan mudah pasukan Jepang mendarat di beberapa tempat di pantai utara Pulau Jawa.

Pemerintah Kolonial Hindia Belanda memusatkan pertahanannya di sekitar pegunungan Bandung. Pada waktu itu kekuatan militer Hindia Belanda di Jawa berjumlah empat Divisi atau sekitar 40.000 prajurit termasuk pasukan Inggris, AS, dan Australia. Pasukan itu di bawah komando pasukan sekutu yang markas besarnya di Lembang dan Panglimanya ialah Letjen H. Ter Poorten dari Tentara Hindia Belanda (KNIL). Selanjutnya kedudukan Pemerintah Kolonial Belanda dipindahkan dari Batavia (Jakarta) ke Kota Bandung.

Pasukan Jepang yang mendarat di Eretan Wetan adalah Detasemen Syoji. Pada saat itu satu detasemen pimpinannya berkekuatan 5.000 prajurit yang khusus ditugasi untuk merebut Kota Bandung. Satu batalion bergerak ke arah selatan melalui Anjatan, satu batalion ke arah barat melalui Pamanukan, dan sebagian pasukan melalui Sungai Cipunagara.

Batalion Wakamatsu dapat merebut lapangan terbang Kalijati tanpa perlawanan berarti dari Angkatan Udara Inggris yang menjaga lapangan terbang itu.

Pada 5 Maret 1942, seluruh detasemen tentara Jepang yang ada di Kalijati disiapkan untuk menggempur pertahanan Belanda di Ciater dan selanjutnya menyerbu Bandung. Akibat serbuan itu tentara Belanda dari Ciater mundur ke Lembang yang dijadikan benteng terakhir pertahanan Belanda.

Pada 6 Maret 1942, Panglima Angkatan Darat Belanda Letnan Jenderal Ter Poorten memerintahkan Komandan Pertahanan Bandung Mayor Jenderal J. J. Pesman agar tidak mengadakan pertempuran di Bandung dan menyarankan mengadakan perundingan mengenai penyerahan pasukan yang berada di garis Utara-Selatan yang melalui Purwakarta dan Sumedang.

Menurut Jenderal Ter Poorten, Bandung pada saat itu padat oleh penduduk sipil, wanita, dan anak-anak, dan apabila terjadi pertempuran maka banyak dari mereka yang akan jadi korban.

Pada 7 Maret 1942 sore hari, Lembang jatuh ke tangan tentara Jepang. Mayjen J. J. Pesman mengirim utusan ke Lembang untuk merundingkan masalah itu. Kolonel Syoji menjawab bahwa untuk perundingan itu harus dilakukan di Gedung Isola (sekarang gedung Rektorat UPI Bandung). Sementara itu, Jenderal Imamura yang telah dihubungi Kolonel Syoji segera memerintahkan kepada bawahannya agar mengadakan kontak dengan Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer untuk mengadakan perundingan di Subang pada 8 Maret 1942 pagi. Akan tetapi, Letnan Jenderal Ter Poorten meminta Gubernur Jenderal agar usul itu ditolak.

Jenderal Imamura mengeluarkan peringatan bahwa “Bila pada 8 Maret 1942 pukul 10.00 pagi para pembesar Belanda belum juga berangkat ke Kalijati maka Bandung akan dibom sampai hancur.” Sebagai bukti bahwa ancaman itu bukan sekadar gertakan, di atas Kota Bandung tampak pesawat-pesawat pembom Jepang dalam jumlah besar siap untuk melaksanakan tugasnya.

Melihat kenyataan itu, Letnan Jenderal Ter Poorten dan Gubernur Jenderal Tjarda beserta para pembesar tentara Belanda lainnya berangkat ke Kalijati sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan. Pada mulanya Jenderal Ter Poorten hanya bersedia menyampaikan kapitulasi Bandung. Namun, karena Jenderal Imamura menolak usulan itu dan akan melaksanakan ultimatumnya. Akhirnya, Letnan Jenderal Ter Poorten dan Gubernur Jenderal Tjarda menyerahkan seluruh wilayah Hindia Belanda kepada Jepang tanpa syarat. Keesokan harinya, 9 Maret 1942 pukul 08.00 dalam siaran radio Bandung, terdengar perintah Jenderal Ter Poorten kepada seluruh pasukannya untuk menghentikan segala peperangan dan melakukan kapitulasi tanpa syarat.

Itulah akhir kisah penjajahan Belanda. Setelah itu Jepang pun menduduki Indonesia hingga akhirnya merdeka 17 Agustus 1945. Jepang hanya berkuasa tiga tahun lima bulan delapan hari.

Analisis
Berdasarkan uraian di atas, kita bisa menghitung berapa lama sesungguhnya Indonesia dijajah Belanda. Kalau dihitung dari 1596 sampai 1942, jumlahnya 346 tahun. Namun, tahun 1596 itu Belanda baru datang sebagai pedagang.

Itu pun gagal mendapat izin dagang. Tahun 1613-1645, Sultan Agung dari Mataram, adalah raja besar yang menguasai seluruh Jawa, kecuali Banten, Batavia, dan Blambangan. Jadi, tidak bisa dikatakan Belanda sudah menjajah Pulau Jawa (yang menjadi bagian Indonesia kemudian).

Selama seratus tahun dari mulai terbentuknya Hindia Belanda pascakeruntuhan VOC (dengan dipotong masa penjajahan Inggris selama 5 tahun), Belanda harus berusaha keras menaklukkan berbagai wilayah di Nusantara hingga terciptanya Pax Neerlandica. Namun, demikian hingga akhir abad ke-19, beberapa kerajaan di Bali, dan awal abad ke-20, beberapa

kerajaan di Nusa Tenggara Timur, masih mengadakan perjanjian sebagai negara bebas (secara hukum internasional) dengan Belanda. Jangan pula dilupakan hingga sekarang Aceh menolak disamakan dengan Jawa karena hingga 1912 Aceh adalah kerajaan yang masih berdaulat. Orang Aceh hanya mau mengakui mereka dijajah 33 tahun saja.

Kesimpulannya, tidak benar kita dijajah Belanda selama 350 tahun. Yang benar adalah, Belanda memerlukan waktu 300 tahun untuk menguasai seluruh Nusantara.

Penulis, Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad/Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Jawa Barat/Ketua Pusat Kebudayaan Sunda Fakultas Sastra Unpad.


---------------------------
Hegemoni VOC di indonesia
Bab I
Pendahuluan
1. Latar belakang
Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang berbentuk kepulauan dan merupakan salah satu negara yang pernah dijajah oleh negara Belanda yang katanya pernah di jajah selama 3 ½ abad tapi hal ini penulis tidak setujui karena sebelum sebelumnya indonesia dijajah VOC bukan Belanda, untuk masalah ini penulis menulis tentang VOC selama berkuasa dindonesia.

2. Tujuan penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1. Untuk mengetahui tentang VOC selama berkuasa di indonesia.
2. Untuk membuktikan bahwa Indoneisa tidak di jajah belanda selama 3 ½ abad.
3. Untuk mengetahui berapa lama VOC berkuasa di Indonesia.


Bab II.
Pembahasan
1. Sejarah singkat VOC
Vereenigde Oost indische Compagnie (Perserikatan Perusahaan Hindia Timur) atau VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan perserikatan dagang Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalkan VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
VOC terdiri 6 Bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
VOC didirikan untuk menghindari persaingan yang tidak sehat diantara pedagang-pedagang Belanda dan untuk mengimbangi pedagang-pedagang eropa lainya, seperti para pedagang Inggris yang memulai mendirikan perusahaan dagang di Asia pada 31 Desember 1600 yang dinamakan The Britisch East India Company dan berpusat di Kalkuta.Prancis pun tak mau ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 1604. Kedatangan VOC ini ke indonesia dilatar belakangi oleh Ekspedisi yang dilakukan oleh Cornelis de Houtman pada tahun 1596 yang sampai ke Banten disini mereka berdangang dengan para pedagang pribumi yang mulai tersingkir dari daerah Malaka setelah Malaka di kuasai oleh Portugis, karena mereka mengalami perdaganagan yang anagt berat maka didirikanlah VOC.

2. Di mulainya hegemoni VOC diindonesia
VOC didirikan didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 dalam bentuk perusahaan perdagangan dan pada mulai tanggal ini jugalah VOC melakukan Hegemoninya diindonesia. Perusahan perdagangan ini melakukan kegiatanya diindonesia yaitu melakukan pembelian rempah-rempah dan menjualnya keeropa dengan harga yang sangat mahal, hal ini disadari pemerintah Belanda bahwa “ VOC dapat memberikan keuntungan yang sangat besar’’ Akhirnya pemerintah memberi mereka hak Oktrooi tanggal 20 Maret 1602.
Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) meliputi:
• Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
• Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
• Memelihara angkatan perang,
• Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
• Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
• Memerintah daerah-daerah tersebut,
• Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
• Memungut pajak.
Setelah adanya hak istimewa ini, kedudukan VOC semakin kuat dan mereka semakin kaya karena mereka dapat menggunakan cara apa saja untuk melakukan monopoli perdagangan, cara-cara yang digunakan VOC ini banyak mengalami pertentangan dari kalangan kaum Pribumi.
Perusahaan ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi Indonesia, seperti di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan cengkeh. Metode yang digunakan untuk mempertahankan monopoli termasuk kekerasan terhadap populasi lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal. Salah satu dari kebijkan VOC dalam mempertahankan monopolinya yaitu dengan pelayaran Hongi yaitu pelayaran dalam mengawasi penanaman cengkeh, hal ini dilakaukan agar harga cengkeh tetap mahal.
Perusahan ini dalam melakukan perdangangannya mendapat perlawanan dari raja-raja yang ada di Indonesia, salah satunya dari kerajaan Mataram Islam. Perlawanan-perlawan yang berasal dari kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara tidak ada yang berhsil mengusir VOC dari bumi pertiwi ini. VOC menggunakan taktik perang yang sanagt terkenal yaitu Devide at impera yaitu Politik memecah belah setelah kerajaan lemah maka mereka langsung menguasainya. Hal ini sagat efektif hal ini terbukti dari seberapa besarpun kerajaan diindonesia tidak ada yang dapat mengalahkan VOC’

3. Penguasaan VOC atas Indonesia
Setelah VOC dapat memukul mundur VOC dari Ambon yaitu ketika VOC menyerang portugis pada Februari 1641, yang membuat Portugis pergi dari Indonesia menyingkir ke pulau timur-timur dan mengakhiri kegiatan perdangangannya diindonesia. Setelah kejadian itu VOC menjelma menjadi salah satu kekuatan yang sangat besar. VOC menguasai perdagangan yang sangat luas dan menguasai monopoli rempah-rempah diseluruh Indonesia, hal ini bertahan selama + 158 tahun, tetapi mereka menagalami perlawanan yang sangat banyak dari kerajaan-kerajaan yang ada dinusantaraa dan pedagang timur tengah seperti orang Cina.
4. Akhir dari Hegemoni VOC diindonesia.
Banyaknya perlawanan dari berbagai kerajaan dan banyaknya korupsi dikalangan para pegawai VOC membuat VOC diambang kehacuran. Korupsi pegawai-pegawai ini tercium ketika pada tahun 1684 ketika VOC di pimpin oleh Gubernur Jenderal.
Gubernur-Jenderal Speelman meninggal. Terbongkarlah korupsi dan penyalah gunaan kekuasaan. Konon Speelman memerintah tanpa menghiraukan nasihat Dewan Hindia dan banyak melakukan pembayaran dengan uang VOC yang pada dasarnya tidak pernah ada untuk pekerjaan yang tidak pernah dilakukan. Selama masa kekuasaan Speelmen jumlah penjualan tekstil menurun 90%, monopoli candu tidak efektif. Speelman juga banyak melakukan penggelapan uang negara dan pada 1685 semua peninggalan Speelman disita negara.
Ketika VOC tidak dapat lagi memberikan keuntungan bagi pemerintahan Belanda dibelanda dan terjadinya perang Belanda dengan Prancis yang dimenangkan oleh Prancis akhirnya VOC di bubarkan pada tanggal 17 Maret 1798. Sejak dibubarkanya VOC ini Indonesia langsung di kuasai oleh negara Belanda.
Bab III
Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini saya memberikan kesimpulan bahwa Belanda menjajah Indonesia tidak benar selama 3 ½ Abad tetapi hanya sekitar + 150 tahun saja karena Belanda menguasai indonesia dimulai 1798 bukan tahun 1602 karena pada waktu itu Indonesia tidak dikuasai dalam bentuk penjajahan dan lagi pula yang menguasai adalah organisasi dagang yaitu VOC. Dan yang dapat disimpulkan lagi yaitu bahwa VOC merupakan organisasi dagang yang berkuasa sangat lama dindonesia yaitu sekitar 2 abad lamanya.

Daftar Pustaka.
Dwiloka Bambang. 2005. Teknik Menulis Karya Ilmiah. Cetakan Pertama. Rineka Cipta: Jakarta
Ricklefs. M. C. 2007. Sejarah Indonesia Modern. Cetakan ketujuh. Yoyakarta: Universitas Gadjah Mada Pres.
Diposkan oleh royandi di 20:51 http://sejarah-the-historian.blogspot.com/2009/05/hegemoni-voc-di-indonesia.html

Kekuasaan VOC di Indonesia
http://www.g-excess.com/id/kekuasaan-voc-di-indonesia.html

Posted by Smart Click on 21 March 2011
Kekuasaan VOC di Indonesia

Pada tahun 1596 Cornelis de Houtman tiba di Banten untuk tujuan perdagangan. Karena sikap Belanda yang sombong, maka mereka diusir dari Banten. Pada tahun 1598, penjelajahan Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck tiba di Banten. Mereka diterima dengan baik oleh penguasa Banten, juga pendaratan di sepanjang pantai Utara Jawa dan Maluku. Sejak ini, hubungan dagang dengan para pedagang Belanda semakin ramai. Dalam perkembangannya, antarpedagang Belanda terjadi persaingan yang kian memanas. Untuk mengatasi persaingan yang rawan ini dibentuklah suatu kongsi dagang berupa persekutuan dagang India Timur atas prakarsa Johan van Oldenbarnevelt. Kongsi dagang ini dibentuk tanggal 20 Maret 1602 dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC).

Tujuan pembentukan VOC sebenarnya tidak hanya untuk menghindari persaingan di antara pedagang Belanda, tetapi juga:
1) menyaingi kongsi dagang Inggris di India, yaitu EIC (East India Company),
2) menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan kerajaan-kerajaan, serta
3) melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.

Di Indonesia, VOC berusaha mengisi kas keuangannya yang kosong. VOC menerapkan aturan baru yaitu Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib. Tiap daerah diwajibkan menyerahkan hasil bumi kepada VOC menurut harga yang telah ditentukan. Hasil bumi yang wajib diserahkan yaitu lada, kayu manis, beras, ternak, nila, gula, dan kapas. Selain itu, VOC juga menerapkan Prianger stelsel, yaitu aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada VOC. Dari aturan-aturan tersebut, VOC meneguk keuntungan yang sangat besar. Namun tidak bertahan lama karena mulai akhir abad ke-18 keuangan VOC terus mengalami kemerosotan. Penyebabnya adalah mengalami kerugian yang besar dan utang yang cukup banyak.
Selengkapnya

TUGAS UJIAN PRAKTEK TIK MTs WI 2011

Tugas dibagi berdasarkan kelompok dan kelas. Untuk itu setiap kelompok harus mendownload tugas masing-masing pada menu download di bawah. Di kumpulkan paling lambat pada Hari Rabu Tanggal 30 Maret 2011

Kelas IX.A
a. Kelompok I download
b. Kelompok II download
c. Kelompok III download
d. Kelompok IV download
e. Kelompok V download
f. Kelompok VI download
g. Kelompok VII download
h. Kelompok VIII download
i. Kelompok IX download
j. Kelompok X download

Kelas IX.B
a. Kelompok I download
b. Kelompok II download
c. Kelompok III download
d. Kelompok IV download
e. Kelompok V download
f. Kelompok VI download
g. Kelompok VII download
h. Kelompok VIII download
i. Kelompok IX download
j. Kelompok X download

Kelas IX.C
a. Kelompok I download
b. Kelompok II download
c. Kelompok III download
d. Kelompok IV download
e. Kelompok V download
f. Kelompok VI download
g. Kelompok VII download
h. Kelompok VIII download
i. Kelompok IX download
j. Kelompok X download

Kelas IX.D
a. Kelompok I download
b. Kelompok II download
c. Kelompok III download
d. Kelompok IV download
e. Kelompok V download
f. Kelompok VI download
g. Kelompok VII download
h. Kelompok VIII download
i. Kelompok IX download Selengkapnya

Senin, 21 Maret 2011

JADWAL DAN KELOMPOK UJIAN PRAKTEK TIK KELAS IX MTs WI KARANGDUWUR 2011

A. Ketentuan :
    1. Materi Microsoft Word dan Excel
    2. Membuat dokumen dengan Ms Word dan melakukan perhitungan dengan Ms Excel
   3. Memahami bagian halaman dan menu-menu dalam Ms. Word
   4. Memahami bagian halaman dan penggunaan fungsi / rumus dalam Ms Excel.

B. Jadwal :

1. Kelas IX.a
   Hari / Tanggal            : Rabu, 23 Maret 2011
   Waktu                       : 07.30 wib – 09.00 Wib
   Tempat                      : Lab. Komputer

2.Kelas IX.b
   Hari / Tanggal            :
Rabu, 23 Maret 2011
   Waktu                       : 09.00 wib – 10.30 Wib
   Tempat                      : Lab. Komputer

3. Kelas IX.c
   Hari / Tanggal            : Kamis, 24 Maret 2011
   Waktu                       : 07.30 wib – 09.00 Wib
    Tempat                     : Lab. Komputer

4. Kelas IX.d
    Hari / Tanggal           :
Kamis, 24 Maret 2011
    Waktu                      : 09.00 wib – 10.30 Wib
    Tempat                     : Lab. Komputer

C. Daftar Kelompok

  KELAS IX.A
KELOMPOK
NAMA

KELOMPOK
NAMA
I
Agung Rizki M

VI
Qurrota A'yunin
Ahmad Khusain

Ratna Prihartanti
Zahwi Sidik

Ma'rifatul U.
Bintoro Agil S

Nur Fatimah
II
Anjar Kusumastuti

VII
One Maria M.
Asma Qurrota A

Zahrotul Janah
Atika Rahmah

Siti Kholifah
Kiki Kurniawati

Badrotul K.
III
Aulia Nur Atikah

VIII
Toah Nur F.
Ana Septiani

Wulan Nurdini
Sofi Salma Latifah

Yolanda R.
Dewi Maryam

Yuli Irfana
IV
Fida

Yunia Isnaeni
Hanifah Azhar F.

IX
Andriyan S
Hasna El Jauhar

Ni’am Zuhri


Zumar Aji S
V
Lina Khabibatul L.

X
Ridlo Akmal
Mega Maretiosa

Rubbi Oktaviana
Moya Azkatul F.


Khabib Zulva
Aminah




KELAS IX.B
Kelompok
Nama

Kelompok
Nama
I
Agusmiswan

VI
Walmatul Kh.
Ahmad Isrofi

Umi Widiyarsih
Ahmad Tolib Al Aziz

Nani Iswanti
Ibnu Dhynawan

VII
Nur Hidayah
II
Anjar Taji

Putri Suci Amalia
Darlan

Umi Latifah
Febrian Bagus Luthfi

VIII
Tria Nurmayanti
Hasan Ibrahim

Septi Wahyu S.
III
Bibit  Handayani

Suharningsih
Anisa Fatih Fitriana

IX
Romana Hinggar M.
Dian Andriani

Rizki Aji P.
IV
Dwi Rahmawati

Murdiono
Asti Wiyati Mahartani

X
Moh. Fatah Azhar
Fitria Sri Lestari

Yunus Abduloh
Bella Wahyuni P.

Yusron Rizqi Auladi
V
Hening Widyarini



Anis Mustaghfiroh



Ika Rakhmawati



Khusnul Khayati




KELAS IX.C
Kelompok
Nama

Kelompok
Nama
I
Abdul Rohman

VI
Abnia Nufsi
Imam Ashari

Istiatul Fitriyah
Ahmad Ngainu R

Retno Harsanti
II
Agustina

VII
Faiz Riyadi
Afifa Nuha Putri

Taufik Nur Fachrozi
Desi Rahmawati

Miftah Fauzi
III
Amin Darmawanto

VIII
Mukhsin
Amir Salis Hidayat

Khairul Ashari
Ajen Abdullah

Marsino
IV
Devi Sukaesih

Wahid Nur Khayat
Diah Ayu Ningtias

IX
Siti Masruroh
Mahmudatun Rohmah

Nur Khikmatul K
V
Fikri Faqih Al Umroh

Tusti Rohmah
Hamzah Kustanto

X
Umi Ngaelatul N.
Imam Ardiyanto

Niswatul Wafa F.

KELAS IX.D
Kelompok
Nama

Kelompok
Nama
I
Andika Kh.

VI
Eni Mulyaningsih
Anggih Ardiyanto

Dewi Annisau Z.
Budi Prasetyo Aji

Lilis Setyowati
II
Hardianto

VII
Lukman Ibnu P
Fajar Nur Arifin

Nur Hidayah
Gilang M.A

Dewi Sulastri
III
Heru Prasetyo  W

VIII
Sarwendah K. W
Ilham Ridhlo Prayogi

Dewi Gustriyani
Imam Fauzi

Devi Ayu Reni
IV
Purwahono M.P

IX
Febri Puji Astuti
Slamet Riyadi

Hidayatun Kh.
Sukha Al Hidayat

Veti Erviana
V
Suwarno

Yuliasih
Taufik Hidayat



Tafsirul Anwar








Selengkapnya