Meski bukan negara agama, Indonesia adalah negara berpopulasi terbesar kelima di dunia dengan penduduk mayoritas beragama Islam. Lebih kurang 90 persen rakyat Indonesia beragama Islam. Setiap musim haji, calon jemaah haji asal Indonesia menempati jumlah terbesar dari negara-negara lain di mana pun. Belum lama ini, ada data terbaru bahwa penghafal al-Quran Indonesia juga menempati jumlah terbesar di seluruh dunia.
Namun demikian, apakah kuantitas yang demikian besar itu berbanding lurus dengan tingkat etika yang tinggi pula? Jawabannya: tidak selalu. Buktinya, dalam konteks Asia Tenggara, Indonesia justru tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi yang paling tinggi alias nomor wahid. Di Indonesia, korupsi telah sedemikian menggurita, sehingga seakan-akan menjadi budaya. Dari hulu ke hilir, dari atas ke bawah, korupsi tak ubahnya telah menjadi “denyut nadi” bangsa. Ini berarti, dalam konteks Indonesia, kuantitas umat beragama justru sama sekali tidak berbanding dengan kualitas keberagamaan (baca: kedalaman praktik keagamaan). Benar bahwa secara kuantitas negeri ini adalah terbesar dalam hal penduduk Muslim, akan tetapi, buktinya, tingkat korupsinya juga menduduki posisi puncak. Dari data ini, suka atau tidak suka kita harus menerima sebuah kesimpulan umum, bahwa karena penduduk mayoritasnya adalah Muslim, maka di Indonesia para koruptornya sebagian besar adalah Muslim.
***
Ada banyak pengertian tentang korupsi. Tetapi ada satu definisi umum, bahwa korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau kelompok (berarti ada korupsi berjamaah) dengan cara menyimpangkan harta kekayaan negara. Definisi ini pula yang penulis maksud dalam tulisan ini.
Tiga alasan
Selanjutnya, secara umum ada sejumlah alasan kenapa seseorang melakukan tindakan korupsi (penyimpangan kekayaan negara), antara lain: Pertama, karena faktor ekonomi. Artinya, seseorang melakukan korupsi disebabkan keterdesakan ekonomi yang menghimpitnya. Ia tidak punya uang, padahal ia butuh untuk menutupi keperluannya yang mendesak. Maka ia pun korups. Keterdesakan tersebut bisa terjadi dalam dua kondisi sebagai berikut: 1) Barangkali ia seorang pejabat, karyawan, atau pegawai yang miskin, sehingga ia sering kekurangan untuk mencukupi keperluan hidup sehari-hari yang pokok. Untuk mencukupinya, ia pun korups. Atau, 2) ia sesungguhnya seseorang yang kaya, yang kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi, akan tetapi ia perlu lebih banyak uang lagi untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan sekunder seperti kendaraan pribadi, rumah mewah, pendidikan tinggi, gaya hidup, dsb yang mungkin dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya yang menuntut demikian. Untuk mencukupinya, ia pun korups.
Kedua, karena faktor budaya. Dalam artian, seseorang melakukan korupsi karena budaya yang hidup dan berkembang di sekelilingnya, di kantor tempat di mana ia bekerja, adalah budaya korupsi. Ia terpengaruh oleh lingkungannya. Di kantornya, hal ihwal penyimpangan uang negara alias korupsi, melalui aneka trik dan tips, sudah menjadi rahasia umum. Dengan kata lain, korupsi telah menjadi sesuatu yang lumrah, normal, bahkan sebuah bahkan kelaziman kerja. Siapa yang tidak ikut dalam arus tersebut, akan terpinggirkan, dijauhi oleh lingkungan. Atau, malah lebih parahnya lagi, tidak akan mendapat jatah “kue” meski dalam kadar kecil sekalipun. Pendek kata, siapa yang tidak ikut korups, akan jatuh, hancur, dan sengsara lahir dan batin. Maka demi alasan tepaslira, tenggangrasa, ewuh-pekewuh, ia pun ikut-ikutan dalam budaya korupsi tersebut. Lebih parah lagi, ia ikut tenggelam dalam arus korupsi semata-mata demi alasan takut tidak dapat jatah “kue”, khawatir tidak bisa ikut merasakan kenikmatan material yang sudah dianggap lazim dan lumrah di lingkungan tersebut.
Ketiga, karena faktor lemahnya sistem dan pengawasan. Inilah yang umum terjadi. Seseorang tergoda untuk bertindak korups, karena sistem yang berlaku di tempat dia bekerja memungkinkannya untuk bertindak menyimpang. Sebenarnya dia mungkin tidak begitu terdesak oleh kebutuhan hidup dan sejenisnya, akan tetapi lemah sistem yang berlaku pada pekerjaan yang ia hadapi memberinya peluang untuk korupsi, maka ia pun mengambil peluang tersebut. Dengan kata lain, niat (korupsi) sebenarnya tidak ada, tetapi kesempatan memberinya peluang. Ditambah lagi, tidak ada pengawasan yang memadai (monitoring, evaluasi, dsb) terhadap sistem tersebut. Sistem yang lemah, sejatinya, bisa diperlengkapi dengan pengawasan yang ketat, untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Jika sistem lemah, pengawasan juga rapuh, kondisi seperti ini jelas akan menjadi lahan basah korupsi. Sebab kondisi demikian jelas akan menggoda atau menstimulasi pikiran jahat banyak orang untuk bertindak menyimpang.
***
Lantas, apakah Islam, sebagai agama, tidak memiliki kerangka acuan moral yang mencegah terjadinya praktik korupsi? Persisnya, bukankah umat Islam memiliki al-Quran sebagai kitab suci? Apakah kitab suci tersebut tidak mengandung piwulang yang bisa menjadi inspirasi dalam rangka mencegah praktik-praktik korupsi? jawabannya, tentu saja: ada. Sebab, al-Quran, sebagaimana kitab-kitab suci yang lain, adalah spirit bagi pembangunan peradaban yang lebih baik untuk umatnya. Kandungan al-Quran adalah kritik sosial untuk membenahi segala bentuk ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Jadi, pastilah ada di dalam al-Quran spirit anti korupsi. Yang jadi soal, apakah umat mengetahui, memahami, atau lebih dari itu mampu menghayatinya atau tidak di dalam lapangan kehidupan yang mereka jalani.
Konsep Musabaqah
Menurut hemat penulis, spirit al-Quran tentang pencegahan korupsi secara substansial terletak pada satu konsep yang sangat filosofis, yakni tentang musabaqah (perlombaan), bisa juga disebut istibaqah ataupun musara’ah (secara substansial artinya sama saja). Rujukan konsep ini begitu banyak di dalam al-Quran, di antaranya QS yang menyatakan bahwa tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk menguji siapa di antara kita yang terbaik amalnya (liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amalan) [QS al-Mulk: 2]; bahwa Allah menciptakan jin dan manusia tidak lain hanya agar mereka beribadah kepada-Nya (wama khalaqtul-jinna wal-insa illa liya’buduni) [QS al-Dzariyat: 56]; bahwa hendaknya kita berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan (fastabiqul-khairat)[QS al-Baqarah: 148]; bahwa kita musti berlomba-lomba menuju ampunan dan surga Allah Swt (wa sari’u ila maghfiratin min rabbikum wa jannah…) [QS al-Baqarah: 133], dan masih banyak lagi ayat lainnya.
Konsep musabaqah—setidaknya dengan merujuk pada keterangan dalam ketiga ayat di atas—mengandung pengertian kurang lebih sbb: Bahwa Allah menciptakan manusia karena suatu tujuan, yakni agar manusia beribadah kepada-Nya sekaligus menguji siapa di antara kita (manusia) yang terbaik. Ini berarti, hidup ini adalah ajang untuk berlomba-lomba mencari perkenan (ridha) Allah Swt. Pemenang dalam perlombaan tersebut adalah mereka yang bisa meraih ridha Allah itu. Dalam ungkapan al-Quran yang lain, para pemenang itu disebut dengan istilah al-muttaqun (orang-orang yang bertakwa). Sebab, kata Allah, bahwa yang paling di antara kita di sisi Allah adalah yang paling takwa (inna akramakum ‘inda-Allahi atqakum) [QS al-Hujurat: 13]. Lantas, apa takwa itu? Takwa adalah menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya. Dengan demikian, menjadi jelas di sini konsep musabaqah (perlombaan) itu, bahwa cakupannya berkisar pada dua hal saja: menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Pemenang adalah mereka yang bisa menjalankan perintah dan mejauhi larangan-Nya, sedangan pecundang adalah yang sebaliknya: melanggar larangan Allah dan mengabaikan titah-Nya.
Hemat penulis, jika dihayati dengan setulus hati oleh setiap insan Muslim, konsep musabaqah ini sangatlah signifikan dan urgens untuk mencegah kecenderungan tindak atau praktik korupsi (menyimpang) yang diakibatkan oleh tiga faktor seperti disebut di paragraf-paragraf sebelumnya. Penjelasannya kurang lebih sbb: Pertama, ketika seseorang menghayati bahwa hidup ini, bahwa kerja ini, atau aktivitas apa pun, adalah perlombaan (musabaqah), maka ia akan memilih berlaku jujur daripada bertindak korups (menyimpang) ketika bekerja. Sebab, dengan jujur berarti ia telah menggapai ridha (perkenan) Allah, yang dengan begitu ia menjadi pemenang di hadapan-Nya. Karena yang jadi tujuan utama adalah ridha Allah, ia tak peduli meski harus hidup miskin, meski tidak bermewah-mewah ala kelas menengah, asal dia tidak melanggar larangan Allah. Baginya, keterhimpitan ekonomi, hidup secara bersahaja dan sederhana, itu semua lebih utama daripada kaya dan bermewah-mewah karena hasil mencuri uang negara (korupsi). Baginya, orang yang mencari kekayaan dengan alasan apa pun (entah karena keterdesakan ekonomi, tuntutan gaya hidup, dsb) dengan jalan korupsi, meski secara lahiriah mereka sukses, jaya, menang, tetapi sesungguhnya di hadapan Allah mereka adalah orang-orang yang kalah di dalam perlombaan, pecundang, karena cara mereka tidak mendapat perkenan di sisi-Nya.
Kedua, ketika seseorang menghayati bahwa hidup ini adalah arena perlombaan (musabaqah) menuju perkenan-Nya, maka ia tidak mau tenggelam dalam budaya yang berkembang di sekelilingnya, sekuat dan sebesar apa pun arusnya. Alih-alih, ia malah menciptakan budaya tanding. Jika berada dalam sebuah tempat atau situasi kerja yang korups, ia tidak terbawa-bawa dalam praktik korupsi, serta tidak peduli jika orang-orang di lingkungan tersebut mencibirnya sebagai orang yang tidak bisa menyesuaikan diri (baca: ikut tradisi korups di tempat tersebut). Karena baginya hidup atau kerja ini adalah musabaqah (pertandingan) menuju perkenan (ridha) Tuhan, maka dengan tidak tenggelam dalam arus budaya korupsi itu, justru ia merasa sangat berbangga hati karena merasa dirinya sebagai satu-satunya pemenang di arena tersebut dan semua orang selain dia adalah pecundang di hadapan Allah Swt. Ia tak ambil pusing meski lingkungan tempat kerjanya mencibir, mengucilkan, memarginalkan dirinya—gara-gara dia tidak ambil bagian dalam praktik massal korupsi, asalkan jangan sampai dia serasa dikucilkan oleh Allah karena telah melanggar ajaran-Nya (dengan bertindak korups). Cibiran, olokan, dan pengucilan, baginya ibarat aral atau kerikil tajam yang menghadang jalan, yang jika tak kuat menghadapi justru akan mengganggu perjalanannya menuju sukses sebagai pemenang di hadapan-Nya.
Ketiga, manakala seseorang memandang bahwa hidup ini adalah ajang musabaqah (perlombaan) menuju perkenan (ridha) Allah, maka ia tak pernah memiliki niat untuk menggunakan kesempatan dalam kesempitan terkait dengan lemahnya sistem dan pengawasan di tempat dia bekerja. Ia menyadari, bahwa sebuah sistem mungkin sangat berpotensi tidak sempurna alias kurang, karena merupakan produk manusia. Dan adalah manusiawi, ketika buatan manusia itu mengandung kelemahan dan kekurangan. Tetapi sembari itu ia menyadari ada sistem yang sempurna dan absolut, yakni pengawasan Allah, Zat yang Mahatahu atas semua tindak tanduk kita. Kesadaran inilah yang menuntunnya untuk, minimal, tidak berbuat menyimpang (korups) meskipun kelemahan sistem memungkinkan untuk itu, atau, maksimal, secara mandiri memperbaiki sistem tersebut agar bisa mengikis peluang-peluang praktik korups setidaknya bagi dia sendiri atau syukur-syukur berlaku juga bagi orang lain lingkungan kerjanya. Kesemua itulah jalan baginya untuk benar-benar menjadi pemenang menuju ridha (perkenan) Allah.
Selain itu, soal pengawasan, dia menyadari betul bahwa hal itu penting juga untuk pemantauan dan evaluasi hasil kerja, atau secara khusus mencegah terjadinya praktik korupsi. Namun demikian, bagi seseorang yang secara batin telah menghayati bahwa hidup ini, kerja ini, adalah sebagai musabaqah (perlombaan) menuju ridha Allah, ada atau tidak pengawasan (tentu saja dari manusia) menjadi tidak begitu signifikan, meski secara prosedural adalah hal yang pokok. Karena hidup ini adalah perlombaan menuju ridha Allah, maka bagi dia sesungguhnya Allah-lah sebagai pengawas dan penilai utama; saban harinya, setiap detik dan setiap saat, di mana pun berada, ia selalu merasa setiap pekerjaan yang dilakukannya berada dalam pengawasan dan penilaian Tuhan. Penilaian dan pengawasan manusia memang perlu dan penting, akan tetapi jauh lebih penting penilaian dan pengawasan Allah. Dengan keyakinan seperti itulah ia akan selalu sadar dan ter jaga untuk tidak melakukan tindak-tanduk penyimpangan (baca: korups) dalam kondisi apa pun, baik darurat ataupun normal, karena jika demikian Tuhan pasti akan mencoretnya dari daftar manusia-manusia pemenang dalam perlombaan menuju perkenan (ridha)-Nya.
Penutup
Satu benang merah yang bisa dijumput di sini, bahwa dalam konteks keberagamaan, keinsafan batin merupakan salah satu modal dasar untuk membangun etika sosial yang luhur. Penghayatan yang tulus atas konsep musabaqah (perlombaan) kiranya bisa menjadi filter diri yang tangguh, karena terinternalisasi dalam kesadaran moral-keagamaan yang terdalam, terhujam di dalam sanubari pribadi insan beriman (Muslim, Mukmin). Jika kesadaran seperti ini sudah terbentuk, terbangun dengan baik—padahal kesadaran adalah pusat pengendalian perilaku manusia (baik atau buruk)—maka ini kemungkinan besar akan sangat efektif untuk mencegah seseorang melakukan praktik-praktik penyimpangan (misalnya: korupsi). Orang yang memiliki kesadaran seperti ini telah memiliki suatu konsep diri, pemahaman spiritual, bahwa kelak di akhirat Allah tidak akan meminta pertanggungjawaban pada kondisi sosial ekonomi, kebutuhan pribadi (gaya hidup), budaya, lingkungan, sistem, atau setan sekalipun, yang (bisa dianggap) menjadi penyebab tindak korupsi. Allah hanya akan meminta pertanggungjawaban atas korupsi itu an-sich, bukan apa yang ada di balik tindakan korupsi. Karena, yang dimintai pertanggungjawaban adalah diri, jiwa (nafs), bukan tetek bengek yang lain. Wallahu a’lam.[]
(Sabrur Rohim, MSI, alumnus PPWI 1994)
Selengkapnya
Jumat, 11 Februari 2011
BAGAIMANA AGAR CINTA BERSEMI DAN TUMBUH MENJADI SEBUAH POHON YANG RINDANG, BERBUNGA DAN BERBUAH???
Pujangga mengatakan, “Sungguh berbahagialah orang yang masih memiliki cinta, karena dengannya hidup akan menjadi lebih bergairah, dan dengannya pula seorang dapat merajut banyak cita, serta terdorong untuk menggapai dan meraihnya”
Pernyataan ini kadang dirasa sulit oleh kebanyakan orang untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya anak muda yang masih dalam kondisi fitrah (alami), mereka cenderung memiliki rasa cinta yang membara dan menggelora untuk mencintai lawan jenisnya. Meraka berhayal andaikata bisa hidup setiap saat bersama kekasihnya dan masing-masing mendambakan hari yang diliputi oleh rasa cinta, kehangatan, rasa kasih dan ketulusan hati. Dunia ini hanya milik mereka berdua (orang lain cuma ngontrak). Tetapi tanpa disadari ternyata hal itu menggiring mereka ke arah jaring-jaring syetan dan mereka pun terjebak ke dalam jurang kenistaan. Na’udzubillah. Lalu Kaif?? Perhatikan berikut ini!!
Kadang seorang bertanya: “Apa itu cinta?” lalu ia sendiri menjawab: “Apakah cinta adalah segala puncak rasa yang muncul di antara dua insan yang mendambakan kesuksesan dan kebahagiaan? Atau berbagai gejolak perasaan yang menyelimuti dan menjaga hati dari badai kehidupan dan dinginnya kesendirian? Apakah cinta adalah perasaan aman, damai dan tenang di samping orang yang paling dicitainya? Atau perasaan malunya seorang gadis serta kemerah-merahan kelopak matanya ketika nama kekasihnya disebut-sebut? Apakah cinta itu adalah gemetarnya tangan seorang pemuda dan berurai air mata kegembiraannya yang nampak pada kedua matanya setiap kali lamunan kekasihnya berlalu? Apakah ini yang dinamakan cinta ??
Cinta adalah bunga mawar yang warnanya sangat indah, semerbak harumnya menggairahkan hasrat dan kelembutannya sangat menggiurkan. Tetapi ia penuh dengan duri yang dapat menyakitkan, meneteskan darah dan tidak bisa disembuhkan, lukanya tidak akan hilang meskipun waktu terus berganti.
Inilah seorang alim, faqih Ibnul Qayyim rahimahullah berbicara di dalam kitab Al Jawabul Kafi Liman Sa’ala ‘An Ad Dawa Asy Syafi: Cinta adalah kehidupan bagi hati dan konsumsi bagi ruh. Hati tidak akan dapat merasakan kelezatan, kenikmatan, keberuntungan dan kehidupan tanpa cinta. Apabila hati kehilangan cinta, maka rasa sakit yang diderita lebih berat dari sakitnya mata ketika kehilangan cahaya penglihatan, sakitnya telinga ketika kehilangan pendengaran, sakitnya hidung ketika kehilangan sense penciuman dan sakitnyaa lidah ketika kehilangan indera untuk mengucap.
Bahkan rusaknya hati tatkala ia kosong dari kecintaan Sang pencipta dan Sesembahannya yang haq, lebih berat dari rusaknya badan tatkala lepas dari ruhnya. Banyak orang tidak akan mempercayai hal ini, kecuali orang yang masih memiliki kehidupan.
Beliau rahimahullah di dalam kitab Ad Da’ Wa Ad Dawa’ mengatakan: “Kecintaan terhadap lawan jenis terbagi menjadi tiga aspek: yaitu: taqarrub (mendekatkan diri), ketaatan dan kenikmatan.
Bagian yang dinamakan dengan taqarrub (mendekatkan diri) dan ketaatan: yaitu fenomena cinta yang terjadi terhadap suami atau istri. Model kecintaan seperti ini adalah model yang positif, karena hal itu lebih bisa mengajak pelakunya kepada berbagai tujuan yang Allah syariatkan yaitu pernikahan. Yang dengannya orang lebih mampu menahan pandangan dan hati dari mencari-cari sesuatu yang bukan seharusnya. Karena itu, orang yang memiliki cinta seperti ini mendapat pujian di sisi Allah dan manusia.
Beliau mengatakan: bagian ketiga dari kecintaan tersebut ialah kecintaan yang masih diperbolehkan, seperti kecintaan terhadap wanita yang disampaikan berita kepadanya bahwa wanita tersebut adalah wanita yang cantik, atau ia melihatnya secara tiba-tiba tanpa ada maksud untuk melihatnya (pandangan pertama), maka kecintaan yang seperti itu tidak dikategorikan maksiat. Asal tidak membuat dirinya berkhayal dan berangan-angan sesuatu yang tidak semestinya. Yang lebih bermanfaat bagi orang tersebut ialah berusaha menolaknya serta menyibukkan diri dengan sesuatu yang lebih bermanfaat baginya. Ia wajib merahasiakannya, menjaga dirinya dan bersikap sabar menghadapi musibah tersebut. Maka Allah akan memberinya pahala atas perbuatannya itu dan memberikan ganti atas sikap sabar dan menjaga diri karena Allah.
Beliau memandang bahwa termasuk cinta yang terpuji ialah cinta yang bermanfaat, ialah cinta yang mendatangkan sesuatu yang bermanfaat bagi pelakunya baik di dunia maupun di akhirat, dan cinta ini merupakan tanda kebahagiaan.
Sedang cinta yang membahayakan ialah cinta yang mendatangkan sesuatu yang membahayakan bagi pelakunya baik di dunia maupun di akhirat dan ini merupakan tanda celeka. Misalnya seorang siswa sibuk berSMSan dengan orang yang dicintainya tanpa memperdulikan pelajaran yang sedang disampaikan oleh gurunya. Siapa yaaa..???
(Fatkhur rokhman: Guru Shorof)
Selengkapnya
Pernyataan ini kadang dirasa sulit oleh kebanyakan orang untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya anak muda yang masih dalam kondisi fitrah (alami), mereka cenderung memiliki rasa cinta yang membara dan menggelora untuk mencintai lawan jenisnya. Meraka berhayal andaikata bisa hidup setiap saat bersama kekasihnya dan masing-masing mendambakan hari yang diliputi oleh rasa cinta, kehangatan, rasa kasih dan ketulusan hati. Dunia ini hanya milik mereka berdua (orang lain cuma ngontrak). Tetapi tanpa disadari ternyata hal itu menggiring mereka ke arah jaring-jaring syetan dan mereka pun terjebak ke dalam jurang kenistaan. Na’udzubillah. Lalu Kaif?? Perhatikan berikut ini!!
Kadang seorang bertanya: “Apa itu cinta?” lalu ia sendiri menjawab: “Apakah cinta adalah segala puncak rasa yang muncul di antara dua insan yang mendambakan kesuksesan dan kebahagiaan? Atau berbagai gejolak perasaan yang menyelimuti dan menjaga hati dari badai kehidupan dan dinginnya kesendirian? Apakah cinta adalah perasaan aman, damai dan tenang di samping orang yang paling dicitainya? Atau perasaan malunya seorang gadis serta kemerah-merahan kelopak matanya ketika nama kekasihnya disebut-sebut? Apakah cinta itu adalah gemetarnya tangan seorang pemuda dan berurai air mata kegembiraannya yang nampak pada kedua matanya setiap kali lamunan kekasihnya berlalu? Apakah ini yang dinamakan cinta ??
Cinta adalah bunga mawar yang warnanya sangat indah, semerbak harumnya menggairahkan hasrat dan kelembutannya sangat menggiurkan. Tetapi ia penuh dengan duri yang dapat menyakitkan, meneteskan darah dan tidak bisa disembuhkan, lukanya tidak akan hilang meskipun waktu terus berganti.
Inilah seorang alim, faqih Ibnul Qayyim rahimahullah berbicara di dalam kitab Al Jawabul Kafi Liman Sa’ala ‘An Ad Dawa Asy Syafi: Cinta adalah kehidupan bagi hati dan konsumsi bagi ruh. Hati tidak akan dapat merasakan kelezatan, kenikmatan, keberuntungan dan kehidupan tanpa cinta. Apabila hati kehilangan cinta, maka rasa sakit yang diderita lebih berat dari sakitnya mata ketika kehilangan cahaya penglihatan, sakitnya telinga ketika kehilangan pendengaran, sakitnya hidung ketika kehilangan sense penciuman dan sakitnyaa lidah ketika kehilangan indera untuk mengucap.
Bahkan rusaknya hati tatkala ia kosong dari kecintaan Sang pencipta dan Sesembahannya yang haq, lebih berat dari rusaknya badan tatkala lepas dari ruhnya. Banyak orang tidak akan mempercayai hal ini, kecuali orang yang masih memiliki kehidupan.
Beliau rahimahullah di dalam kitab Ad Da’ Wa Ad Dawa’ mengatakan: “Kecintaan terhadap lawan jenis terbagi menjadi tiga aspek: yaitu: taqarrub (mendekatkan diri), ketaatan dan kenikmatan.
Bagian yang dinamakan dengan taqarrub (mendekatkan diri) dan ketaatan: yaitu fenomena cinta yang terjadi terhadap suami atau istri. Model kecintaan seperti ini adalah model yang positif, karena hal itu lebih bisa mengajak pelakunya kepada berbagai tujuan yang Allah syariatkan yaitu pernikahan. Yang dengannya orang lebih mampu menahan pandangan dan hati dari mencari-cari sesuatu yang bukan seharusnya. Karena itu, orang yang memiliki cinta seperti ini mendapat pujian di sisi Allah dan manusia.
Beliau mengatakan: bagian ketiga dari kecintaan tersebut ialah kecintaan yang masih diperbolehkan, seperti kecintaan terhadap wanita yang disampaikan berita kepadanya bahwa wanita tersebut adalah wanita yang cantik, atau ia melihatnya secara tiba-tiba tanpa ada maksud untuk melihatnya (pandangan pertama), maka kecintaan yang seperti itu tidak dikategorikan maksiat. Asal tidak membuat dirinya berkhayal dan berangan-angan sesuatu yang tidak semestinya. Yang lebih bermanfaat bagi orang tersebut ialah berusaha menolaknya serta menyibukkan diri dengan sesuatu yang lebih bermanfaat baginya. Ia wajib merahasiakannya, menjaga dirinya dan bersikap sabar menghadapi musibah tersebut. Maka Allah akan memberinya pahala atas perbuatannya itu dan memberikan ganti atas sikap sabar dan menjaga diri karena Allah.
Beliau memandang bahwa termasuk cinta yang terpuji ialah cinta yang bermanfaat, ialah cinta yang mendatangkan sesuatu yang bermanfaat bagi pelakunya baik di dunia maupun di akhirat, dan cinta ini merupakan tanda kebahagiaan.
Sedang cinta yang membahayakan ialah cinta yang mendatangkan sesuatu yang membahayakan bagi pelakunya baik di dunia maupun di akhirat dan ini merupakan tanda celeka. Misalnya seorang siswa sibuk berSMSan dengan orang yang dicintainya tanpa memperdulikan pelajaran yang sedang disampaikan oleh gurunya. Siapa yaaa..???
(Fatkhur rokhman: Guru Shorof)
Selengkapnya
Label:
Artikel
Kamis, 10 Februari 2011
Foto-Foto Kenangan MWI
Bangunan MWI dilihat dari satelit (tahun 2008) via Google Earth
Asatidz MWI Era 70-an
Awal pertama Gedung Mts dan Juga 'Aliyah (MWI 7 tahun). Di Timur jalan. Saat ini lokasi ini untuk
Jenjang MTs
Era 80-an Gedung MWI berdiri di sebelah barat Jalan . Saat ini lokasi tersebut untuk Jenjang MTs
Label:
Foto-Foto
Merunut Sejarah ke Belakang MWI Karangduwur
Santriwan-santriwati/ Pelajar MWI Karangduwur era 70-an
Cikal bakal Berdirinya MWI Karangduwur Petanahan
Sejarah mengenai berdirinya MWI (Madrasah Wathoniyah Islamiyah) Karangduwur, Petanahan tidak bisa lepas dari asal-usul sejarah berdirinya Pondok Pesantren, Masjid dan Madrasah Wathoniyah Islamiyah (POMESMAWI) Kebarongan, Kec. Kemranjen, Kab. Banyumas. Sebab para pendiri MWI Karangduwur adalah murid-murid yang pernah belajar di POMESMAWI Kebarongan, bahkan sempat pula beberapa malah menjadi ustazd-ustad di Pondok tersebut. Agar sejarah tersebut tidak hilang, maka perlu disampaikan dalam kesempatan ini mengenai sejarah awal atau asal-usul berdirinya MWI Kebarongan
Pondok Pesantren Wathoniyah Islamiyah Kebarongan
Proses Berdirinya
Pondok Pesantren Wathoniyah Islamiyah Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas didirikan pada tahun 1878 yang bertepatan dengan tahun 1296 Hijriyah oleh Kyai Haji Muhammad Habib dengan dukungan dari para sanak famili, yang tak lama berselang setelah kepindahan beliau dari kampung asalnya yakni Desa Daratan, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.
Setelah di tempat yang baru mereka berhasil mendirikan sebuah masjid jami’, kemudian muncul inisiatif dari pak Kyai untuk memanfaatkan masjid tersebut sebagai media penyebaran dan pengajian agama Islam. Dengan model dakwah yang halus, kegiatan pengajian itupun akhirnya mendapat sambutan yang hangat dari para penduduk sekitar, khususnya di desa Kebarongan sendiri.
Karena memang berasal dari lingkungan keluarga pondok pesantren, timbul kemudian niatan untuk membangun sebuah asrama –kombongan atau lokal—untuk pemondokan bagi para santri yang khususnya berasal dari luar desa Kebarongan. Inilah momentum sejarah terbentuknya Pondok Pesantren Wathoniyah Islamiyah Kebarongan yang sampai saat ini telah menamatkan puluhan ribu santriwan-santriwatinya yang tersebar di bumi Nusantara. Sedangkan di antara para alumnus tersebut ada yang berasal dari desa Karangduwur kecamatan Petanahan, yang kemudian mendirikan sejenis model pendidikan agama Islam yang sama dengan Pondok Pesantren Wathoniyah Islamiyah Kebarongan.
Biografi Pendiri
Almarhum Kyai Haji Muhammad Habib, lahir dan dibesarkan di desa Daratan, Kecamatan Prembun, Kabupaten kebumen. Pak Kyai ini merupakan putera ketiga dari almarhum Kyai Imam Muhammad. Semasa muda, Kyai Muhammad Habib memiliki semangat yang sangat besar dalam menuntut ilmu. Hal ini dibuktikan setelah tak puas hanya nyantri di Pondok Soumalangu, Kyai Muhammad Habib pergi untuk beribadah Haji sekaligus dimanfaatkan untuk memperdalam pengetahuan Islam Makkah Al-Mukarromah, selama hampir kurang lebih dua tahun lamanya.
Setelah pulang, Kyai Haji Muhammad Habib mengajak sanak familinya untuk membuka sebuah areal pemukiman baru yang akan digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus untuk dijadikan sebagai tempat pusat pengajian agama Islam. Akhirnya dipilihlah sebuah tempat yang saat itu masih berupa hutan di desa Kebarongan. Masyarakat disekitar hutan mengenal daerah itu bernama hutan Teleng yang terkenal sangat angker.
Namun dengan tekad yang bulat dan dengan niat suci lillahi ta’ala untuk mencari ridha Allah Subahanahu wata’ala, hutan Teleng itu dibabat, dibersihkan segala semak belukar, mengolah tanah untuk ditanami, dan membasmi segala bentuk isu-isu keangkeran hutan tersebut.
Tindakan berani sang Kyai itu justru menimbulkan simpati yang mendalam di hati masyarakat sekitar. Inilah awal dakwah yang baik dari Pak Kyai, karena setidaknya pak Kyai telah menunjukkan kepada masyarakat sekitar bahwa hanya Allah SWT sajalah yang perlu ditakuti dan perlu disembah, juga hanya Allah SWT saja yang akan melindungi umat manusia dari segala kejahatan baik dari syaitan maupun dari manusia.
Simpati masyarakat berlanjut dengan bersedianya mereka untuk mengikuti shalat jamaah di masjid jami’ dan mengikuti kegiatan pengajian yang diadakan oleh Kyai Haji Muhammad Habib.
Hanya sekitar 1 tahun saja pengabdian Kyai Haji Muhammad Habib, karena kemudian wafat pada tahun 1888, yang kemudian diteruskan oleh putra-putri beliau yang istiqamah untuk meneruskan syi’ar Islam.
Proses Perkembangan
Periode I (1878-1888)
Dalam periode ini, pimpinan dipegang langsung oleh Kyai Haji Muhammad Habib, yang merintis berdirinya pondok, dan beliaupun nampaknya belum sempat menyempurnakan sarana prasarana yang diperlukan layaknya sebuah pondok pesantren. Hal ini tidak lain karena selain kesibukannya sebagai pengajar tunggal, ia pun masih harus melaksanakan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga yang harus mengurus sawah, khususnya di siang hari. Sehingga praktis pada periode awal ini baik mesjid maupun kombongan yang berdiri sangat sederhana dan jauh dari layak. Namun pun demikian, sistem pengajaran standar pondok pesantren tetap diberlakkan seperti menggunakan sistem sorogan maupun bandungan.
Sistem sorogan adalah: Seorang kyai mengajar seorang santri yang santri itu menyodor kitab yang dikehendakinya kepada Kyai.
Sistem bandungan adalah: Seorang Kyai mengajar suatu kitab yang dikerumuni oleh para santri, tanpa emmbedakan kemampuan dan pengetahuan para santrinya.
Periode II (1888-1906)
Sepeninggal Almarhum Kyai Haji Muhammad Habib, pimpinan Pondok segera dipegang oleh Kyai Haji Abdullah Kholifah, yang tidak lain adalah putera menantu Kyai haji muhammad Habib sendiri, yang dikenal alim. Pada periode ini jumlah santriwan yang blajar di ponpes ini bertambah yakni menjadi 75 santriwan dan sekitar 25an santriwati. Adapaun ruang pengajian antara santriwan dan santriwati terpisah, demikian juga waktu-waktu pengajiannya.
Periode III (1906-1911)
Setelah wafatnya Kyai Haji Abdullah Kholifah, tampuk pimpinan dipegang oleh Kyai Haji Damanhuri, yang tidak lain adalah putera sulung K.H Muhammad Habib.
Periode IV (1911-1938)
Pada periode ini, salah seorang putra dari pendiri yakni putra bungsu bernama Kyai Haji Abdullah Zawawi ternyata memiliki semangat yang sangat luar biasa untuk turut serta dalam memajukan pendidikan Islam. Karena tak mungkin ada dua kepemimpinan dalam satu pondok, akhirnya Kyai Haji Damanhuri mencoba bertindak secara bijak yakni untuk konsisten berjuang di dalam dengan cara memakmurkan masjid. Ini dibuktikan dengan membuka satu mesjid lagi di grumbul wetan sekaligus membuka pondok pengajian. Sementara Kya Haji Abdullah Zawawi, selain terus berkarya mem\ngembangkan Pondok Pesantren yang lama, ia mencoba membuka ladang perjuangan baru: membuka hubungan keluar dan mencari dukungan baik moril maupun materiil kepada tokokh-tokoh ulama Indonesia maupun ormas-ormas Islam.
Kemajuan dan perkembangan pondok mulai dikenal oleh tokoh-tokoh pergerakan kebangsaan di Solo, sehingga kontak-kontak atau hubungan ke luar mulai berjalan, dan sedikit banyak pengaruh pembaharuan dapat diterima oleh staf pendidik pondok. Informasi mengenai sistem pendidikan dan bahan-bahan pengajaran dari luar, sedikit demi sedikit diterapkan di dalam, sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan zaman.
Pada periode ini, jumlah santriwan dan santriwati meningkat tajam. Berita tentang Pondok Pesantren Kebarongan tersiar luas baik di Jawa maupun di Sumatera. Beberapa tokoh pergerakan nasional seperti HOS Tjokroaminoto, Sangadji, KH Agus Salim, RM Surjo Pranoto, Sjamsuridjal dan tokoh-tokoh lain silih berganti berdatangan mengunjungi pondok pesantren Kebarongan ini.
Kesibukan Kyai haji Abdullah zawawi sebagai pemimpin Pondok pun bertambah. Bahkan beberapa tahun berselang setelah kedatangan tokoh-tokoh tersebut, dalam sebuah rapat komite, Kyai haji Abdullah Zawawi terpilih untuk memimpin sebuah organisasi Pergerakan nasional bernama Syarikat Islam (SI) afdeling (perwakilan) Kebarongan. Tujuan beliau saat itu turut serta dalam SI adalah untuk turut serta membangun cita-cita kemerdekaan agar segera terbentuk sebuah negara yang merdeka, mandiri, dan tentu saja berasaskan islam sehingga ummat Islam dapat melaksanakan syariat islam dengan sempurna, sebagaimana cita-cita SI sendiri.
Pada tahun 1914, sistem pengajaran di pondok direformasi menjadi tiga kolompok:
1. Kelompok pertama dengan sistem sorogan dan bandungan bagi santri, yang waktu penyelenggaraanya diadakan setelah shalat jama’ah ’isya.
2. Kelompok Tamrirus Syibyan atau kelompok latihan anak-anak. Namun dalam kenyataanya santri kelompok ini ada juga yang sudah dewasa, karena kebnayakan belum mengenal huruf arab dan belum bisa membaca al-qur’an.
3. kelompok pengajian umum, yang diperuntukkan bagi kalangan orang tua, masyarakat awam dan orang-orang abangan yang baru masuk islam.
Dalam tugas pengelolaan pondok yang bertambah rumit ini, pimpinan pondok dibantu oleh beberapa kyai antara lain:
1. KH Asmu’i
2. KH Abdul Ro’uf.
3. Kh Munawwir
4. Kyai Mujtahid
5. Kyai Abdul halim
6. KH Chomrowi
7. H Munir
8. Markum
9. H Ismail.
10. KH Nachrawi
Kekompakan barisan para pengelola pondok ini ternyata menuai hasil yang menggembirakan. Dengan dibantu dorongan moril maupun materiil dari pergerakan Syarikat Islam, akhirnya berdirilah sebuah lembaga pendidikan Islam baru yang diberi nama Madrasah Islamiyah (jadi saat itu namanya belum Madrasah Wathoniyah Islamiyah) Memang kondisi politik saat itu, para pimpinan organisasi pergerakan terus mendesak kepada pemerintah kolonial belanda untuk segera memberlakukan politik etis. Salah satunya adalah perluasan kesempatan untuk mengenyam pendidikan bagi rakyat Indonesia. Sehingga berdirinya Madrasah Islamiyah tidak lepas dari upaya untuk memanfaatkan pemberlakuan politik etis.
Bisa jadi, inilah satu-satunya sekolah Islam bernama Madrasah yang pernah berdiri di Jawa bagian selatan. Dan keberadaan Madrasah inipun segera mendapat pengakuan dan pengesahan dari pemerintah kolonial Belanda pada saat itu tertanggal 15 Juni 1916, dengan status sekolah Partikuler.
Pertama kali berdiri, lokal Madrasah Islamiyah sangat sederhana karena baru menampung murid sebanyak kurang lebih 78 siswa, yang diasuh oleh dua orang guru yakni:
1. KH Abdullah Zawawi.
2. KH Munawir
Adapun mata pelajaran yang diajarkan pada saat itu adalah:
1. Menulis dan membaca huruf Arab dan arab pegon.
2. Membaca Alqur’an
3. Pelajaran Thaharah dan Shalat.
Waktu demi waktu, dari tahun ke tahun jumlah murid yang ingin sekolah di madrasah ini terus bertambah. Untuk melayani peserta didik ini, pihak pengelola pondok pun akhirnya menambah guru untuk penugasan pengajaran. Sehingga ketika pada tahun 1920, tercatat murid yang mengenyam pendidikan di Madrasah Islamiyah mencapai 132 siswa dengan 5 lokal ruang. Selain berasal dari daerah banyumas sendiri, siswa-siswi ini berasal dari beberapa kabupaten sekitar antara lain; Kebumen, Cilacap, dan Purbalingga. Adapun seorang guru baru yang diangkat untuk mengajar adalah: KH Abdul Ro’uf dan K Mudjahid. Sedangkan mata pelajarannyapun bertambah antara lain:
1. Ilmu Sharaf
2. Ilmu Nahwu
3. Ilmu Fiqh.
Pada tahun 1922, perkembangan Madrasah Islamiyah Kebarongan menunjukkan kondisi yang kurang memuaskan. Hasil dari pendaftaran siswa baru sangat minim. Penyebabnya adalah, pada tahun-tahun itu Pemerintah kolonial Belanda sendiri membuka secara besar-besaran sekolah-sekolah umum dengan kurikulum yang menarik dan jaminan lapangan kerja yang menggiurkan setelah mereka lulus.
Agar tidak terdesa oleh adanya persaingan tidak sehat ini, pengelola Pondok, madrasah dan dibantu oleh pengurus Syarekat islam afdeling Kebarongan segera membentuk Team Penyusun Rencana/ Program Pendidikan dengan tujuan untuk meningkatkan derajat Madrasah agar bisa sejajar dengan HIS dalam mata pelajaran umum.
Rencana itu pun akhirnya tersusun dengan rancangan biaya yang diperlukan sebanyak 10.000 gulden. Dana sebanyak ini direncanakan untuk pembiayaan sarana dan prasarana madrasah. Dan proposal ini semula akan diajukan kepada pemerintah Kolonial Belanda. Namun semua niatan itu akhirnya pupus, setelah pada tahun 1926 PKI melancarkan aksi pembangkangan dan pemberontakan. Sekalipun aksi ini PKI hanya berjalan selama satu hingga dua hari, namun dampaknya sangat luar biasa dirasakan oleh umat Islam. Pemerintah Belanda akhirnya bersikap keras terhadap seluruh organisasi-organisasi pergerakan, termasuk kepada Syarikat Islam. Sehingga keberadaan Madrasah Islamiyah inipun tak luput dari sikap Belanda yang lebih banyak menekan dan membungkam dari pada membiarkan berkembang.
Sekalipun rencana pembangunan sarana dan prasarana itu pudar, dengan kemampuan yang dimiliki, Madrasah Islamiyah mencoba menambah beberapa mata pelajaran umum yang biasa diajarkan disekolah-sekolah Belanda seperti:
1. Membaca dan menulis huruf latin
2. Berhitung
3. Bahasa dan sastra Melayu.
Pada tahun 1929, untuk pertama kalinya Madrasah Islamiyah Kebarongan melepaskan tamatannya, sedangkan murid dari semua kelas jumlah keseluruhannya ada sekitar 242 siswa.
Pada tahun 1931, terjadi sebuah momentum yang snagat berarti dalam sejarah Madrasah Islamiyah Kebarongan, antara lain karena:
1. Nama Madrasah Islamiyah Kebarongan diubah menjadi Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan, yang dalam bahasa Indonesia berarti: “Sekolah Berkebangsaan Islam atau Sekolah Berkebangsaan yang berazas Islam”
2. Pemberlakuan Pembagian kelompok kelas yang dibagi menjadi 2:
a. Kelompok Kelas Latin dengan bahasa pengantar yakni Bahasa Indonesia.
Kelompok ini terdiri dari 4 kelas dengan team pendidik antara lain:
1. Markum.
2. Abdul Charis.
3. Muhammad Chusnan
4. KH Abdul Waha (Qolun)
5. Achmad Ridwan
6. Salamun
b. Kelompok Kelas Arab dengan tulisan dan bahasa pengantar bahasa Arab. Kelompok ini terdiri dari 5 kelas dengan team pendidik antara lain:
1. Sunan Muchdir
2. Mufro’il
3. Marghoni
4. Chamami
5. Haji Chudori
Dalam perkembangan selanjutnya, para alumni Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan yang pulang kekampung halamn masing-masing, mencoba merintis cabang Madrasah antara lain muncul di:
1. MWI cabang Gombong dengan pimpinan KH Abdul Ghofir dan selanjutnya berkembang lagi di Karanganyar, Rowokele, Kuwarasan, Brangkal, Kalidondong dan beberapa tempat lainnya yang belum sempat mendapat pengesahan dari pusat (Kebarongan)
2. MWI Cabang Sidareja dengan pimpinan Kyai Djazuli yang beberapa tahun berikutnya berkembang lagi di daerah Cikawung dan Suruhan.
3. MWI Cabang Kebumen dengan pimpinan Haji Chusen
4. MWI Cabang Purworejo dengan pimpinan Yusuf Subagijono, yang bertempat di desa Balaidono dan ada satu agi yang berkembang di desa Ngemplak, Kutoarjo.
Namun pun demikian hingga tahun 1978, cabang-cabang Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan yang masih eksis adalah:
1. MWI cabang Redisari, Rowokele, Kebumen (kini MIS Muhammadiyah)
2. MWI cabang Karangduwur, Petanahan, Kebumen.
3. MWI cabang Karangjati, Kemranjen, Banyumas.(kini MTs Muhammadiyah)
4. MWI cabang Meluwong, Cilacap (kini sudah tidak ada lagi)
Kemajuan perkembangan Pondok Pesantren dan Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan yang telah dicapai dengan perjuangan gigih, telah emndapati rintangan-rintangan terutama oleh Pihak pemerintah Kolonial Belanda yang tidak menginginkan kemajuan pada ummat Islam.
Periode V (1938-1942)
Sementara KH Abdullah Zawawi mencapai usia sepuh, tampuk pimpinan Pondok, Mesjid dan Madrasah diserahkan kepada puteranya, Kyai Sunan Muchdir. Dalam periode kepemimpinan beliau, tingkat kelas tertinggi adalah 7, sementara pelajaran keterampilan, bahasa Belanda juga diajarkan. Nama pondok Pesantren dan Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan inipun berkibar. Santriwan-dan santriwati semakin banyak yang berdatangan dari seluruh penjuru daerah. Bahkan ada salah seorang santri yang jauh berasal dari Singapura, yang pada waktu itu masih menjadi satu dengan semenanjung Malaysia, di bawah jajahan Inggris.
Namun menjelang jepang tiba, pemerintah kolonial Belanda memberlakukan peraturan baru yang bernama Undang-undang Welde Schoolen yang berisikan: bahwa Pemerintah Belanda berhak mencampuri urusan Rumah Tangga Sekolah Swasta. Akibat dari ndang-undang tersebut, sistem pengelolaan, pengajaran dan kurikulum Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan harus dirobah. Saat itu team penilik pengajaran dan pendidikan Kolonial belanda menyuruh agar Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan menyusaikan diri dengan kurikulum Madrasah ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah yang berlaku di Negara Mesir, dan semua mata pelajrannya harus berbahas Arab.
Mata pelajaran yang impor dari Negara Mesir itu adalah:
1. An-Nahwu
2. As-Sharaf
3. Al-Balaghah
4. Al-Tafsir
5. Al-Jughrofiyyah (Geografi)
6. Al-Qiraah (bacaan)
7. Al-Hadits
8. ’Ilmu as-Sihhah
9. At-Tarikh
10. Al-Insya
11. Al-Lughah
12. Al-Hisab.
13. At-Tauhid
14. Al-Imla
15. Al-Fiqh, dan lain-lain
Adapun bahasa pengantar di kelas 1 hingga 2 masih diperbolehkan menggunakan bahasa Melayu dan Jawa. Sedangkan untuk kelas 3 hingga kelas 7 harus menggunakan bahsa pengantar Bahasa Arab.
Adapun guru-guru tambahan yang mengajar di Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan adalah:
1. Abdul Mu’thi
2. Sachidin
3. Abdul Cholik
4. Basrun
5. Muhammad Syatibi
6. Abdul Malik
7. ’Asifuddin Zawawi *)
*) ket: K.H. ’Asifuddin Zawawi adalah ayahanda dari Ustadz Jauhar Muhammad ibn 'Ashifuddin, saat ini memangku jabatan sebagai Kyai di Pondok Pesantren dan Madrasah Wathoniyah Islamiyah, Karangduwur, Kec. Petanahan, Kab. Kebumen. adapun Adik kandung Ustadz Jauhar adalah Kyai Faiz yang saat ini menjadi Mudzir (pimpinan) Pondok Pesantren Al-Bukhari yang beralamat di Jl. Raya Solo-Purwodadi Km. 8 desa Selokaton Kecamatan Godangrejo Kabupaten Karanganyar - Solo
Selang beberapa tahun setelah pemberlakuan sistem kurikulum a la Mesir, Tentara Jepang menyerbu ke Indonesia dan mengalahkan Belanda tanpa syarat dalam waktu yang sangat singkat. Orang-orang Jepang memang terkenal snagat cekatan, cepat dan taktis. Bahkan belum sempat ada satu tahun bercokol di bumi Nusantara ini, Jepang sudah melakukan penggantian semua sistem administasi peninggalan Belanda, termasuk model dan kurikulum sekolah.
Pada zaman ini, pemerintah Jepang sebenarnya lebih banyak memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk mengenyam pendidikan, seperti pemberlakuan pendidikan dasar 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Bahkan Jepang pun menghapus penggunaan bahasa pengantar Belanda yang masih dipakai disekolah-sekolah umum, diganti dengan bahasa Indonesia. Untuk ummat islam, Jepang pun memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk siapa saja yang ingin pergi haji, sehingga tidak ada batasan kuota. Jepang juga mendirikan sebuah partai Politik khusus bagi ummat islam bernama MIAI yang kemudian berubah menjadi Masyumi. Namun semua itu adalah taktik dan cara Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Selain itu, dengan banyaknya rakyat Indonesia yang bersedia sekolah, maka makin mudah jepang melakukan penyebarluasan kampanye yang diinginkan Jepang. Melalui sekolah dan madrasah, Jepang mudah melakukan kontrol terhadap rakyat Indoensia. Sebagai contoh, Jepang menerapkan latihan disiplin yang sangat ketat dan olah raga taiso agar jasmani remaja Indoensia sehat, sehingga bisa diarahkan untuk menjadi tentara jepang (Seinendan, Fujinkai, Keibodan atau PETA). Bahkan lama kelamaan, kurikulum pendidikan yang diberlakukan Jepang adalah lebih banyak diarahkan untuk persiaan perang. Selain diajarkan latihan dasar kemiliteran, para siswa sekolah pun wajib untuk melakukan Seikeirei (penghormatan kepada kaisar dengan cara menghadap ke arah matahari terbit setiap pagi) yang kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Kimigayo, yakni lagu kebangsaan Jepang. Wajib juga bagi sekolah untuk menggunakan bahasa Jepang selain bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di Sekolah, dan para guru pun wajib mengikuti kursus bahasa Jepang. Tentu saja dengan adanya para pengelola pendidikan baik sekolah maupun madrasah dan para siswa yang enggan melakukan kewajiban-kewajiban itu, maka mudah bagi jepang untuk mengetahui adanya ketidak patuhan kepada Pemerintah Jepang.
Bagi pimpinan Pondok Pesnatren dan Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan saat itu, kewajiban-keajiwan seperti melakukan Seikeirei adalah perbuatan syirik, melanggar ketentuan aqidah yang dimiliki orang islam yang taat. Prinsip yang dipegang oleh pimpinan pondok dan beberapa pengajar di Madrasah tersebut, akhirnya di ketahui oleh tentara jepang dan dituduh melakukan pembangkangan dan hendak memberontak kepada jepang.
Mereka yang ditangkap dan kemudian dibunuh oleh Jepang adalah:
1. Kyai Sunan Muchdir
2. Kyai Mufro’il (saudara kandung Kyai Sunan Muchdir)
3. Kardan (Pembantu pengurus MWI asal dari desa Kedungping)
4. Abu Amar (Pembantu pengurus MWI asal dari desa Semampir)
5. Muhammad saing (Pembantu pengurus MWI asal dari desa Semampir)
Kelima orang tersebut meninggal sebagai syuhada’ di penjara Purwokerto (dulu di selatan alun-alun Purwokerto) setelah di tembak oleh tim regu eksekutor tentara Jepang pada tanggal 21 Maret 1942.
Selain dari lima orang yang meninggal sebagai syuhada’ tersebut, beberapa orang baik tokoh maupun staf pembantu pengajar di Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan juga ditangkap, namun hanya dikenakan hukuman penjara beberapa bulan. Mereka ini adalah:
1. K.H Abdullah Zawawi (Penasehat dan pimpinan Pondok)
2. Dala’il (Pembantu pengurus MWI asal dari desa Kebarongan)
3. Suwanda (Pembantu pengurus MWI asal dari desa Nusamangir)
4. A. Bahwa (Murid MWI yang berasal dari Purbalingga)
5. dan beberapa orang lainnya yang tidak sempat tercatat.
Adapun lembaran sejarah peristiwa mengenai ditangkap dan dibunuhnya tokoh-tokoh MWI Kebarongan ini, tercatat di halaman 55 dalam buku ”Kenang-Kenangan 1942” yang disusun oleh RM Gondosubroto. Beliau adalah Bupati terakhir dalam masa penjajahan belanda di Banyumas. Berikut petikan catatan tersebut:
”Desa Kebarongan adalah terkenal sebagai tempat kediaman rakyat islam di pimpin oleh seorang guru ngaji bernama Muchdir bin Zawawi beserta keluarganya. Setelah tentara Jepang masuk distrik Sumpiuh, Muchdir menganggap dirinya sendiri sebagai pemimpin yang akan dapat menyelesaikan penduduk dari segala mara bahaya. Wedana Sumpiuh pada waktu itu Mas Sumawidjaya dan di bantu Asisten Wedana (Siten) Kemranjen R. Mulyadi, berhasil menangkap Muchdir bserta pengikut-pengikutnya yang tidak mengadakan perlawanan, untuk terus diangkut ke Purwokerto. Akhirnya Muchdir beserta empat orang pengikutnya ditembak mati di Rumah Penjara Purwokerto.”
Setelah peristiwa penculikan dan pembunuhan itu, kondisi Pondok Pesantren, Mesjid dan Madrasah Wathoniyah Islamiyah sepi mencekam. Beberapa sanak famili dan para staf pengajar memilih untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar, kecuali hanya jama’ah shalat di mesjid seperti biasanya. Beberapa kali tentara jepang mengunjungi desa Kebarongan untuk memastikan apakah setelah penembakan mati tokoh-tokoh MWI tersebut akan ada penggalangan kekuatan untuk membalas dendam atau tidak.
Periode VI (1942-1950)
Sekembalinya KH Abdullah Zawawi dan rekan-rekan dari rumah Penjara Purwokerto, akhirnya kegiatan pendidikan baik di Pondok, mesjid maupun di Madrasah dihidupkan kembali. Sekalipun tak seperti sediakala, sekalipun hanya dihadiri oleh sejumlah santriwan dan santriwati yang bersedia kembali, namun semangat untuk terus menghidupkan Pondok dan Madrasah tetap membara. Sebagai gantinya dari Kyai Sunan Muchdir, rapat pondok akhirnya memutuskan untuk menunjuk Kyai Abdul Wahab alias Qolun sebagai pemegang tampuk pimpinan Pondok dan Madrasah. Kyai Qolun ini masih tercatat sebagai kemenakan dari KH Abdullah Zawawi.
Kondisi ekonomi di zaman pendudukan tentara jepang memang sangat menyedihkan. Dan inilah salah satu faktor yang membuat para santri dari luar daerah tidak bisa kembali lagi ke Kebarongan untuk meneruskan kegiatan mencari ilmunya. Keadaan ini terus berlangsung hingga peristiwa 17 Agustus 1945, pembacaan naskah Proklamasi kemerdekaan RI terjadi. Pada waktu itu, banyak juga alumni maupun murid MWI yang masuk laskar pejuang Sabilillah dan Hizbullah. Dengan bermodal senjata rampasan pelucutan senjata Jepang, mereka ikut mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Beberapa dari mereka harus gugur saat menghadapi tentara sekutu dan Belanda, yang bersikeras melarang sejata-senjata Jepang jatuh ke tangan rakyat Indonesia.
Selang 7 bulan setelah berkumandangnya Proklamasi kemerdekaan, apa yang dikuatirkan rakyat Indonesia menjadi kenyataan. Belanda kembali melakukan agresi militernya ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Setelah ada ultimatum dari Belanda bahwa seluruh daerah Jawa Barat, Jawa Tengah harus dikosongkan dari para gerilyawan dan Tentara RI, maka anggota sabilillah dan Hizbullah pun sebagian ada yang ikut hijrah mengungsi ke Yogyakarta termasuk pimpinan pondok, staf pembantu dan murud-muridnya. Karena pada saat itu hanya daerah Yogyakarta sajalah yang diakui oleh Belanda sebagai Wilayah RI. Sedang sebagian anggota sabilillah dan hizbullah lainnya memilih untuk tetap kembali ke daerah (tidak ikut mengungsi), sebagian bergabung dengan Angkatan Oemat Islam (AOI Kebumen) pimpinan Kyai Soumolangu, dan sebagian lagi memilih bergabung dengan DI/TII pimpinan Kartosuwiryo di Jawa Barat.
Kebarongan pada saat itu memang dikenal sebagai salah satu pusat pemerintahan gerilya. In terbukti dari keikutsertaan Kyai Haji Marghoni yang menjabat sebagai salah satu ustadz di MWI, beliau memangku jabatan sebagai camat Onder Distrik Militer Kecamatan Kemranjen.
Adapun kegiatan Pondok, mesjid dan madrasah tetap diselenggrakan dan berjalan seperti biasanya. Dan inilah uniknya, karena para ustadz lebih banyak terjung ke kancah peperangan dan ikut bergerilya, maka yang menggantikan tugas kegiatan adalah para istri ustadz. Mereka itu antara lain:
1. Nyonya Mursidah Abdullah bin Nuh
2. Nyonya Chudewi
3. Nyonya Chatidjah, dan dibantu dengan ustad lain yang masih tersisa di kebarongan antara lain:
4. Suhail
5. Zubad Isma’il
6. Suwondo
7. Sudomo
Menyusul kemudian hadir staf pengajar yang baru yang berasal dari Cianjur yakni: Al-ustadz Abdullah bin Nuh, seorang Ulama, Ahli Bahasa yang mampu menguasai bahasa Arab sejak umur 8 tahun, sekaligus seorang penulis dan penyusun Kamus Indonesia Arab-Inggris yang pertama kali di indonesia. Selain mengajar tentang kitab-kitab, Abdullah Nuh juga memberikan kursus bahasa Inggris.
Pendirian Madrasah Wathoniyah Islamiyah (MWI) Karangduwur, Petanahan
Salah satu tokoh MWI Kebarongan dalam rombongan yang mengungsi hijrah ke Yogyakarta adalah Kyai Haji ’Asifuddin Zawawi . Setelah kondisi mereda, dan Belanda pun harus pulang kandang ke Eropa, rombongan Kyai ’Asifuddin ini mengadakan perjalanan pulang untuk kembali ke Kebarongan meneruskan perjuangan di jalur pendidikan. Jalan pulang yang dilewati adalah melalui jalur selatan: (dari arah timur ke barat) Temon, Purwodadi, Ketawang, Mirit, Ambal, Bocor dan Petanahan. Perlu diketahui, rombongan ini pulang hanya dengan berjalan kaki.
Setelah berhenti di Petanahan, Rombongan Kyai ’Asifuddin ini disambut oleh para murid-murid maupun para staf pengajar yang memang banyak berasal dari kecamatan Petanahan, khususnya dari desa Karangduwur. Pertemuan di Desa karangduwur inilah yang kemudian memunculkan ide dari Kyai ’Asifuddin sendiri untuk merintis sebuah Madrasah Islamiyah, dengan harapan pada era berikutnya akan dapat tumbuh menjadi Madrasah Wathoniyah Islamiyah di Desa Karangduwur. Inilah cikal bakal lahirnya Madrasah Wathoniyah Islamiyah Karangduwur yang saat ini telah berdiri sendiri dan bukan cabang dari MWI kebarongan.
Nama yang dikenal oleh masyarakat di sekitar Petanahan, khususnya di desa karangduwur, madrasah yang didrikan ini adalah dikenal dengan nama: Sekolah Arab, atau saat ini setingkat diniyyah. Beberapa orang juga akrab menyebut dengan nama Madrasah islamiyah. Jadi saat didirkan pada tahun 1948, nama MWI belum ada.
Pendirian Madrasah Islamiyah (cikal bakal MWI karangduwur) sebetulnya juga bukan hal yang menghebohkan, sebab sebelumnya, telah banyak para siswa yang berasal dari Kecamatan Petanahan yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren MWI Kebarongan. Bahkan beberapa diantaranya alumni MWI Kebarongan yang berasal dari Karangduwur dan petanahan, seperti: KH. Ahmad Syahida (Alm), dan KH Wartoyo (Alm) justru menjadi pengajar tetap di Pondok Pesantren MWI Kebarongan. Selain itu, Desa Karangduwur telah dikenal sebagai desa yang banyak dihuni oleh kalangan terpelajar, khususnya sangat mumpuni dalam bidang ke-Islaman dan karakter orangnya adalah militan. Sehingga tak aneh jika pada tahun 1948, muncul pendirian sebuah Madrasah Islamyah.
Kesaksian Kyai H. Slamet Rusydi (Ustadz MWI Karangduwur). Beliau ini Imam Masjid Jami' Az-Zuhud Kuwangunan-Petanahan-Kebumen
Sebelum Madrasah Diniyah atau biasa disebut juga Madrasah Ngarobiyah (sesuai lesan orang Jawa saat itu) didirikan, Kyai ’Asifuddin mengadakan semacam pelatihan bagi para calon guru yang diberi nama ”Kursus Guru Kilat”. Kursus tersebut diikuti oleh tokoh-tokoh masyarakat yang ada di petanahan dan sekitarnya. Hasil dari kursus guru tersebutlah yang akhirnya mereka menangani berjalannya Madrasah Diniyah atau Madrasah Ngarobiyah. Beberapa tokoh pendiri yang ikut kursus dan kemudian menjadai tenaga pengajar antara lain:
Bpk. Sumali (Petanahan)
Bpk Sujangi (Petanahan)
Bpk Carik Hasyim
Bpk Mukhlasin
Bpk Kastolani
Kyai Abu Sufyan (Jagasima), dan lain-lain
Sifat pendidikan di Madrasah Diniyah atau Madrasah Ngarobiyah saat belum terbagi menjadi Tsanawiyyah dan Aliyah tetapi diniyah. Sehingga hanya lulusan SR/SD sajalah yang mengikuti pembelajaran di Madrasah yang bari didirikan itu.
Tempatnya sementara adalah pinjam pada warga karangduwur yang kebetulan rumahnya kosong. Dan saat pemiliknya pulang, lokal pembelajaran pindah ke rumah Braja. Kemudian setelah mengalami perpindahan—bahkan sempat pula menempati masjid dekat Rumah Braja—terakhir menempati rumah Ahmad Soghir hingga membuat gedung sendiri dengan tanah wakaf. Kemudian setelah ada perkembangan tahun 1967, pertama kali siswa-siswi MWI diperkenankan mengikut sertakan ujian Tsanwiyah Negeri. Kemudian pada tahun 1972, Pak H. As’ad Damanhuri S.H, membagi lokal menjadi Mts dan aliyah dan diikutsertakan dengan ujian Negara. Pada saat itu sekolah masih sangat jarang, sehingga jumlah murid MWI sangatlah banyak. Hingga tahun 1990, pendidikan MWI karangduwur masih 7 tahun. Yakni 4 tahun jenjang Tsanawiyyah, dan 3 tahun untuk ’Aliyah.
Pelajaran keagamaan yang masih bertahan hingga tahun 1990 di jenjang ’Aliyah adalah;
Tawhid
Mantiq
Fiqh
Ushul Fiqh
Hadits
Ushul hadits (Mustolah Hadits)
Nahwu
Shorof
Tarikh
Lughat
Faraidh
Adab al-Lughah
Balaghah
Tafsir
Mahfudzat
Setelah pasca tahun 1990, pelajaran Mantiq (Logika) dihilangkan. Karena terdesak pelajaran umum, waktu pembelajaran mapel agama di persempit. Hal ini disebabkan penyesuaian dengan sekolah negeri.
Adapun dijenjang Tsanawiyah mapel agama yang diajarkan
Tawhid
Fiqh
Muhadatash
Hadits
Tahaji
Imla
Qiraah (Membaca)
Nahwu
Shorof
Tarikh
Lughat
Mahfudzat
Al-Qur’an dan Tafsir
Kesaksian Kyai Robani (Ustadz MWI Karangduwur). Beliau ini Imam Masjid Jami' An-Nur Karangduwur-Petanahan-Kebumen
Setelah rampung Sekolah Rakyat di Karangduwur, Pak Robani melanjutkan sekolah di Madrasah ’Ngarobiyah atau Madrasah yang didirikan ’Asifuddin Zawawi itu. Setelah itu Pak Robani melanjutkan ke Kebarongan selama 4 tahun. Beberapa kyai yang saat itu mengajar di MWI Kebarongan antara lain Marghoni, Kamsi, Qolun, ’Asyifuddin dan lain-lain. Jadi semua siswa diajar oleh para Kyai. Sedangkan pelajaran umumnya saat dikebarongan masih sedikit. Saat di kebarongan, lokalnya masih belum menggunakan semen alias masih dengan tanah.
Saat di tanya kapan kira-kira diperkenalkannya Kitab ”Tauhid haqqullah ’alal ’abid’, Pak Robani menjawab hal itu terjadi sekitar pertengahan tahun saat Pak Robani mondok di MWI Kebarongan, atau sekitar tahun 1959. Jadi pada awal saat Pak Robani mondok di situ, ia masih diberi pelajaran tauhid ”biasa” atau tauhid sifat rong puluh.
Menurut Pak robani, saat itu ada seorang yang memberikan kitab tauhid haqqullah ’alal ’ibad’ kepada Kyai ’Asifuddin zawawi. Karena kedudukan Kyai ’Asifuddin yang bersifat Central, maka semua ustadz di MWI karangduwur pun mengikuti penggunaan Kitab Tauhid haqqullah ’alal ’abid’.
Setelah dari Kebarongan, Pak Robani melanjutkan ke Pondok Maskumambang Jawa Timur untuk melancarkan pembacaan kitab kuning, sekitar 3 tahun. Kemudian pulang pada tahun 1964, setahun kemudian. Namun Gestapu meletus. Atas kejadian tersebut pak Robani mengurungkan niatnya untuk melanjutkan mondok di Jawa Timur. Oleh beberapa kawan yang ikut membidani lahirnya Madrasah Ngarobiyah di Karangduwur, Pak Robani diminta untuk mengajar di Madrasah tersebut, yang kebetulan sudah memiliki jenjang Tsanawiyah 7 tahun. Sedangkan namanya bukanlah lagi Madrasah Ngarobiyah, melainkan Madrasah Wathoniyah Islamiyah Karangduwur.
(bersambung ....). nanang r.d
Selengkapnya
Bagian ke-dua ... Corat Coretan Sejarah
Di Karangduwur terdapat sebuah bangunan tua sebentuk rumah, dengan tembok begitu tebal. orang zaman dulu bercerita, bahwa rumah itu milik Bradja, yang saat itu belum ada semen, sehingga batu batu yang berukuran besar-besar itu harus dilekatkan supaya tetap menempel dengan putih telur. Saat itulah, saya langsung membayangkan butuh berapa juta telur untuk membangun rumah Bradja itu.
Sejarah Bradja telah diteliti oleh Tim UGM. Sebuah edisi Majalah Kampus itu pernah memuat tentang orang-orang "kalang". Mengenai jenis orang ini, kami tidak perlu mengluasnya di halaman ini. Namun yang jelas, rumah Bradja sudah begitu terkenal dan menyebar luas, termasuk pula bagaimana orang-orang Belanda ini menghancurkan Rumah Bradja ini saat Class ke dua, supaya Rumah ini tidak menjadi tidak menjadi sarang gerilyawan tentara Hisbullah-Sabilillah RI. Namun, pihak tentara gerilyawan pun melakukan hal yang sama sebelum meninggalkan lokasi ini, supaya rumah Bradja jug tidak bisa menjadi tempat peristirahatan Belanda. Cerita ini masih perlu dikaji ulang.
Keluarga Bradja datang dari Kota Gedhe. orang-orang ini sangat ahli dalam perniagaan dan menyukai arsitektur juga kesenian. Jika Anda pergi ke Yogya dan mendatangi Kota Gedhe, maka Anda akan menemukan beragam jenis rumah dengan arsitektur yang hampir sama dengan Rumah Bradja di Karangduwur ini. Keluarga Bradja ini terdiri dari 2 jenis: Kejawen dan Santri. Namun mereka ini sama-sama berasal dari golongan Bangsawan yang silsilah mereka masih di rawat dalam sebuah piguran besar di beberapa rumah. Dalam silsilah yang dipigura itu, mereka masih berkerabat dengan keluarga bagelen dan masih juga memiliki hubungan darah biru dari Brawijaya V. (Tokoh legendaris ini menjadi sangat spektakuler, dimana disetiap kabupaten, hampir pasti ada kelompok keluarga yang mengaku masih berkerabat dengan Brawijaya V).
Tata Letak Rumah Bradja
Sebagaimana lazimnya tata letak Keraton di Jawa, Anda bisa menyaksikan bahwa Keraton biasa menghadap ke Utara, berada di selatan jalan. di depan keraton ada tanah lapang, ata alun-alun. di sebelah bagian barat keraton ada keputren, tempat bercengkrama para raja. Adapun di bagian barat daya (ngulon agak ngalor), disitu merupakan pemukiman para santri dan juga terdapat masjid. tata letak inilah yang kemudian dipakai oleh Keluarga Bradja. Mereka yang terbilang santri diberi tanah untuk pemukiman dan juga dibuatkan tempat peribadatan (Surau/langgar). Dalam denah lokasi Rumah Bradja di atas yang kami tulis "kauman", letak Surau/langgar yang saat ini menjadi mesjid sungguh nyata adanya. dari sejak dibangun hingga sekarang, lokasi Surau/Langgar tersebut berada di arah barat Daya dari Rumah Bradja. Lalu siapa pewaris tahta langgar/surau yang saat sekarang ini dikenal dengan nama Mesjid Kalang ?
Semua orang di Karangduwur sudah tahu persis, bahwa pemangku langgar/surau tersebut adalah kakek/ simbah dari Pak Joang. Ibu Pak Joang pernah menikah dengan K.H 'Ashifudddin Zawawi. buah perkawinan mereka menghasilkan pak Joang, pak Faiz, Bu Ana dan Bu Aya. Sehingga Ibunda dari Pak Joang masih memiliki garis keturunan ke keluarga Brawijaya V. sedangkan Pak K.H 'Ashifuddin zawawi adalah cucu dari pendiri Pondok Pesantren Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan, Kemranjen, Banyumas.
Lalu bagaimana Surau ini menjadi Masjid?
Dahulu di Karangduwur, satu-satunya Masjid Jami' adalah Masjid Jami' An-Nur atau yang sering disebut pula Masjid Tiban. Mesjid An-Nur ini berada sekitar 300 meter ke arah Barat Daya dari Rumah Bradja. Adapun para Imam di Masjid ini pada tahun 70-an adalah para Tokoh Ulama, termasuk Ustadz Robbani, Ustadz H. Syahida, dan K.HYuswaji. Sebelum menjadi Ustadz, Robbani muda ini dahulu adalah seorang yang guru ngaji Kampung yang mengajarkan mengaji Al-Qur'an di sekitar rumahnya yakni Kampung Wanasingan, desa Karangduwur. Diantara sekian puteranya, hanya Ustadz Robbani saja yang mengikuti jejak ayahnya yang juga seorang santri..
Setelah kepulangan Ustadz Robbani dari Pondok Pesantren Maskumambang tahun 1965, Gresik, Ustad Robbani memiliki gagasan untuk merubah Kebiasaan Adzan Jum'at dua kali menjadi satu kali. Sebab hal tersebut juga dipraktekkan di Masjid Pondok Maskumambang, tempat beliau menimba ilmu. Keinginan Ustadz Robbani ini ternyata didukung penuh oleh salah satu Kyai dari Maskumambang yang datang mencari Ustadz Robbani di Karangduwur. Kedatangan Kyai dari Maskumambang ini bertujuan untuk mengajak Ustadz Robbani kembali ke Pondok Maskumambang untuk menjadi Badal Kyai di sana. Namun Ustadz Robbani menolak dan ingin mengamalkan Ilmunya di Karangduwur, yakni di MWI.
Setelah berembug dengan 4 atau 5 Imam Masjid, dihasilkan bahwa: sebagian besar Imam Masjid tersebut setuju untuk merubah kebiasaan dua adzan menjadi satu adzan, seperti yang dicontohkan nabi Muhammad. adapun salah satu peserta jama'ah Masjid yakni K.H Abu Syukur, menolak dan memisahkan diri. Saat hari jum'at berikutnya, K.H Abu Syukur membagi-bagikan selebaran atau undangan kepada beberapa warga yang sepaham untuk melaksanakan ibadah Sholat Jum'at di Surau/Langgar dikediaman Ibunda P. Joang. Jadilah surau/Langgar ini sekitar tahun 65/66 berubah fungsinya menjadi masjid.
Ustadz Robbani melihat ada sesuatu yang tidak beres dengan adzan dua. Memang ada dua pilihan, ittiba' Sahabat juga bisa menjadi i'yiba' rasul. kemudian pilihan kedua adalah hanya ittiba' rasul. Jika memang memilih opsi pertama yakni ittiba' sahabat ('Sahabat 'Utsman bin 'Affan), maka seharusnya Adzan pertama di lakukan di Pasar, dipusat keramaian, bukan di dalam masjid yang sama. namun praktek yang berlaku adalah bahwa Dua kali adzan dilakukan di dalam tempat/masjid yang sama. Variabel yang lain adalah, bahwa dengan adanya pengeras suara/ corong, suara adzan ini sudah bisa terdengar jauh ke berbagai arah. selain itu, di dekat Pasar Petanahan, juga sudah terdapat masjid jami'.
Masjid NU
Surau/Langgar warisan nenek moyangnya Pak Joang inilah yang kemudin dijadikan Basis orang-orang NU. Namun demikian, setiap seminggu sekali Pak Joang juga memberikan pengajian di pagi hari (pukul 8-10 pagi) kepada warga masyarakat, terutama Ibu-ibu. dengan demikian, hingga saat ini, fungsi Masjid ini pun tidak mutlak milik warga Nahdiyin. Seandainya pun warga Nahdiyin ingin membangun masjid, maka hal itupun bertolak belakang dengan syari'at Islam. karena masjid di sebuah Desa/kampung ahrus ada satu masjid jami' yang digunakan untuk ibadah sholat jum'at. sekalipun demikian, setia bulan Mulud dan Rajab, masjid ini tetap menggelar kegiatan Muludan dan Rajaban, juga sering digunakan untuk pengajian Keluarga Haji terutama warga nahdiyin. Para tetua yang mengurus masjid ini antara lain: H. Taslim, H. Muslimin dan K.H Abu Syukur. Ada juga seorang muda bernama Pak Amad (dulu alumnus MWI namun dari kalangan NU), yang saat ini ditanam di masjid tersebut untuk menjadi calon kyai masjid/Imam Masjid.
Label:
Sejarah dan Profil
Rabu, 09 Februari 2011
The Seven Secrets of "Qaulan Sadida"
Menarik sekali ketika al-Qur’an mengaitkan soal generasi dengan kata-kata. Cobalah simak QS al-Nisa’: 9 berikut ini: “Dan hendaklah takut orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka generasi yang lemah, yang mereka khawatir atasnya, maka hendaklah mereka takut kepada Allah; hendaklah mereka berkata-kata yang mulia (qaulan sadida).” Ayat ini menegaskan, bahwa ada kata-kata yang kita ucapkan kepada, ,atau menyangkut, anak-anak kita, akan berpengaruh pada profil mereka di masa depan. Dengan kata lain, karakter anak-anak kita di masa depan, dipengaruhi secara kuat oleh, salah satunya, kata-kata yang diucapkan orangtua kepada, atau setidaknya kita kaitkan dengan, mereka.
Kenapa ayat ini ditujukan kepada para orangtua, dan kenapa “kata-kata” mereka menjadi penting? Karena orangtua adalah ‘pengemban keramat’ dan pendidik pertama bagi anak-anaknya. Setiap kata yang terucap dari mulut orangtua menyangkut anaknya, atau yang ditujukan langsung pada mereka, punya efek ganda. Pertama, secara spiritual kata-katanya adalah doa (meski formulasinya tidak berbentuk doa sekalipun), yang pasti dikabulkan oleh Allah, karena—menurut hadis Nabi Saw— diamini oleh malaikat.
Kedua, secara natural, kata-kata orangtua, baik materi atau cara penyampaiannya, akan mempengaruhi kejiwaan sang anak, sehingga akan berperan besar dalam pembentukan karakternya di masa depan (ketika dewasa).
Merefleksi QS al-Nisa’: 9 di atas, hemat saya, setidaknya ada tujuh tahapan atau momentum kata-kata (qaulan) orangtua, yang baik secara spiritual ataupun natural (alamiah), akan berpengaruh bagi profil karakter anak, ketika ia sudah mencapai kedewasaan. Jika kata-kata itu mulia (sadidan), maka mulia pulalah karakternya ketika dewasa. Sebaliknya, jika kata-kata itu hina-dina, maka buruk pula karakternya saat dewasa kelak. Saya membaginya menjadi tujuh, dan karena itu saya menyebutnya “The Seven Secrets of Qoulan Sadida”, yakni:
Pertama, “kata-kata yang mulia di atas ranjang”. Terdengar aneh, barangkali. Tetapi sesungguhnya tidak. Pembentukan pribadi yang berkarakter tidak hanya ketika anak kita sudah terlahir di dunia, bahkan sebelum ia terlahir, ketika ia masih berwujud sperma dan ovum. Nabi Saw mengajarkan, sebelum bersetubuh hendaknya suami istri berdoa: Ya Allah jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan atas apa (baca: keturunan) yang Engkau rizkikan kepada kami (“Allahumma jannibna al-syaithan, wa jannibna al-syaithan ma razaqtana”).
Dalam persetubuhan sesungguhnya ada dimensi spiritualnya. Saat pertemuan sperma dan sel telur adalah momentum cetak biru, apakah—jika ditakdirkan—akan menjadi manusia saleh, baik, atau sebaliknya: buruk, jahat. Jika orangtua tidak mendahuluinya dengan doa, sangat mungkin ada “kuasa” setan dalam cetak biru itu, sehingga berpotensi kuat menjadi calon generasi yang terkontaminasi oleh karakter-karakter setaniah di masa depan.
Kedua, “kata-kata yang mulia saat kehamilan”. Setelah sel sperma dan ovum bertemu, terjadilah kehamilan, dan tumbuhlah janin calon manusia dalam perut sang ibu. Penting diketahui, bahwa pada saat kehamilan (setidaknya mulai minggu ke 18), janin sudah bisa mendengar. Ini berarti, sang janin sudah bisa berkomunikasi, persisnya dengan kedua orangtuanya, dan terutama dengan ibu. Apa yang dituturkan sang ibu kepada janin, apalagi apa yang dirasakan oleh batin bundanya, bisa ditangkap olehnya.
Pada saat-saat ini, kedua orangtua, terutama ibu, musti berkata-kata yang baik, baik itu berupa doa-doa kepada Allah, aneka pujian, dan tentu tak lupa harapan yang baik (tafa’ul) buat si jabang bayi, kiranya kelak menjadi manusia yang mulia. Termasuk “kata-kata yang baik” dalam hal ini, tentu saja, adalah memperdengarkan ayat-ayat suci al-Qur’an (akan lebih baik jika langsung disenandungkan orangtuanya, bukan lewat alat elektronik/digital), dengan maksud agar semenjak dari alam rahim si janin sudah mengenal, atau “terbiasa” dengan, ayat-ayat Allah. Sehingga, kelak ketika dewasa, ia pun akan mudah menerima seruan-seruan Allah, suara-suara kebenaran ilahi.
Ketiga, “kata-kata yang mulia sesaat setelah kelahiran”. Dengan memperdengarkan ayat-ayat al-Qur’an ketika masih dalam rahim, itu dimaksudkan bahwa ketika di dalam gua garba pun janin sudah mengenal Allah. Lantas, apa kata-kata yang mulia sesaat setelah kelahiran? Tidak lain, sebagaimana diajarkan Nabi Saw, adalah azan dan iqamat. Ini menandakan sebuah maksud, bahwa ketika lahir di dunia, yang kali pertama didengar oleh si bayi adalah kalimah thayyibah, yakni: kebesaran Allah, kesaksian tauhid, pengakuan akan nabinya (Muhammad), perintah salat, dan panggilan surga. Ini semua merupakan “modal awal” bagi pembentukan karakternya, karena kalimat-kalimat tersebut secara spiritual akan bisa menopangnya untuk meraih kesadaran tentang konsep diri, yakni kesadaran tentang: siapa dirinya (“who I am?”), apa (kewajiban) yang akan dilakukan di dunia ini, serta ke mana ia hendak menuju (setelah mati nanti).
Keempat, “kata-kata yang mulia dalam pemberian nama”. Menurut Nabi Saw, nama adalah doa. Nama yang baik berarti mengandung doa (tafa’ul) yang baik, dan sebaliknya. Maksudnya, bahwa ketika kita memberi nama yang baik pada anak kita, sesungguhnya secara tidak langsung kita berdoa kepada Allah, kiranya anak kita selalu dilimpahi kebaikan, bernasib baik, berperangai dan berkarakter baik, dst. Nabi Saw bahkan mengatakan, bahwa salah satu hak terpenting anak kepada orangtuanya adalah diberi nama yang baik.
Ada dua dampak positif dari nama yang baik, di mana ini jelas akan berkontribusi bagi pembentukan karakter anak di masa depan, yakni: 1. sang anak akan senang, bangga, dan percaya diri (tidak minder) manakala dipanggil; 2. secara psikologis akan mempengaruhi pikiran dan jiwanya untuk bertingkah laku sedemikian hingga sesuai makna (spirit) yang terkandung dalam nama yang disandangnya.
Kelima, “kata-kata yang mulia masa-masa awal pertumbuhan (baca: usia batita hingga balita)”. Pada masa-masa ini, anak memiliki kepekaan bahasa yang sangat tinggi. Ia cepat sekali menangkap dan mengingat kata-kata yang didengarnya, baik dari orangtuanya, maupun lingkungan sekitarnya (famili, teman, tetangga, dll). Tak ayal, kosa kata serta lingkungan tutur kata yang baik adalah hal yang mutlak, dari orangtua atau siapa pun di sekitar anak-anak, agar mereka terhindar dari berkata yang kasar, apalagi jorok.
Selain itu, menurut para ahli, ada 5 (lima) ciri khas sikap anak pada masa-masa ini, yakni: egosentris, bossy (suka memerintah), agresif, pemalu, dan penyendiri. Meladeni sikap-sikap tersebut, tentu saja bukan dengan kalimat yang penuh amarah, membentak, melarang-larang, menaku-takuti, mengintimidasi, dan sejenisnya, karena “kata-kata kotor” semacam itu justru kurang efektif terhadap diri si anak; sebaliknya, malah akan berdampak buruk bagi pembangunan karakternya. Salah satu missal: egosentrisme anak yang tinggi di usia-usia ini, menyebabkan dia hanya berpikir menurut cara pandang dia, sehingga cara-cara memaksa—yang nota bene lebih menggunakan sudut pandang kita (orangtua), misalnya, jelas akan sulit untuk meluluhkan hati dan pikirannya.
Untuk menyiasati masa-masa ini, yang terbaik adalah dengan pendekatan kearifan, yang dalam bahasa al-Qur’an disebut dakwah bil-hikmah (lihat: QS al-Nahl: 125). Menurut Mustofa Bisri (2005), dakwah bil-hikmah artinya mengajak dengan kelembutan dan memperhatikan siapa yang diajak, kemudian menyesuaikan ajakannya dengan kondisi orang yang diajak itu. Dalam konteks ini, karena yang kita ajak adalah anak-anak, maka kita musti terlebih dahulu masuk ke dunia anak-anak, coba mengerti dan memahami pikiran mereka, barulah kemudian mengarahkan mereka sesuai harapan kita, dengan kata-kata yang lembut, berempati, dan penuh kasih sayang (rahmah). Di sini ada sinergi antara materi (muatan) dan cara (pendekatan). Secara materi, tutur kata kita, kalimat kita, mustilah yang baik, lembut, dan halus, itulah qaulan sadida. Sedangkan secara teknis, dalam penyampaiannya kita musti mengikuti dan masuk ke dunia mereka (anak) untuk kemudian, secara tidak langsung, memberi arahan, bimbingan, dan pencerahan kepada mereka. Dengan cara ini, meski secara tidak langsung, anak akan merasa dihargai, di-manusia-kan, dan ini merupakan modal sosial yang sangat penting untuk pembentukan karakternya kelak, khususnya menyangkut kesadaran eksistensialnya; bahwa dirinya “bermakna” bagi kehidupan.
Keenam, “kata-kata yang mulia di usia kanak-kanak”. Usia kanak-kanak di sini adalah masa-masa pasca balita, yakni usia sekolah dasar, antara 6/7 hingga 11/12 tahunan. Dalam klasifikasi Jean Piaget (lihat: Anita E. Woolfolk: 1993, hlm 31), pada usia-usia ini tahap perkembangan anak dicirikan terutama oleh kemampuannya untuk berpikir yang konkret (concrete operational). Ia menalar, memahami hukum persamaan, penggolongan, tautan, kebalikan, tetapi yang sederhana saja, bukan yang njelimet. Pola seperti ini sangat cocok, ketika orangtua di rumah atau guru di sekolah mengimbanginya dengan memberi sebanyak mungkin wejangan nilai (values), baik yang dilandaskan pada moralitas, agama, adat istiadat, filosofi, dsb, yang akan menjadi sumber motivasi dan inspirasi, atau patokan anak dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku sehari-hari di dunia kanak-kanak mereka.
Dalam terminologi al-Qur’an (masih surat al-Nahl; 125), inilah dakwah dengan cara mau’izhah hasanah, yakni dengan menasehati ihwal nilai-nilai kebaikan dan kebenaran secara monolog. Cara dakwah ini memang dikhususkan bagi segmen awam, yakni kelompok umat yang berpikirnya masih dogmatis, praktis, konkret. Manusia di usia kanak-kanak (usia sekolah) kurang lebih bisa dikategorikan sebagai kelompok ini. Mereka adalah kelompok manusia yang membutuhkan bimbingan, pencerahan, ataupun arahan yang sifatnya konkret dan praktis. Mereka pun relatif siap mendengar dan patuh (sami’na wa atha’na). Hanya saja, demikian Mustofa Bisri (idem), yang terpenting dalam cara dakwah mau’izhah hasanah adalah prinsip keteladanan dari sang pengajak (pendakwah), dalam hal ini: orangtua maupun guru. Kepatuhan anak akan berkurang, atau bahkan luntur sama sekali, ketika kita hanya “jarkoni”, bisa ngajar tetapi ora ngelakoni. Misalnya saja, orangtua menyuruh salat, tinggalkan teve, tetapi mereka sendiri malah tidak salat dan ‘tekun’ di depan teve, tentu perintah semacam itu jadi kontraproduktif. Dengan cara tersebut, anak akan terlatih menyadari, memahami, bahwa dalam hidup ini kita tidak boleh bertindak “semau gue”, karena ada aturan-aturan normatif yang meliputi kita, baik itu yang berasal dari nilai-nilai agama maupun nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Ketujuh, “kata-kata yang mulia di usia akil-balig”. Inilah tahapan terakhir dari proyek pembentukan karakter melalui “kata-kata yang mulia” (qaulan sadida). Usia akil-balig adalah usia remaja, usia menjelang dewasa. Dalam klasifikasi Piaget berkisar antara 11/12 hingga 15 tahun, sedangkan jika merujuk UU Perlindungan Anak, batasannya sampai 18 tahun. Kata “akil” berasal dari bahasa Arab, ‘aqil, artinya sudah bisa menalar, berpikir. Ia digabung dengan kata “balig”, dari kata Arab, baligh, mengandung arti sampai, maksudnya “sampai pada maksud terdalam sesuatu”. Artinya, merujuk klasifikasi Piaget, dalam hal berpikir ia bisa memahami masalah-masalah yang abstrak secara logis, juga berpikir secara lebih ilmiah.
Menghadapi anak dengan tahapan perkembangan seperti itu, kita tidak bisa lagi main perintah dan larangan (al-amr wa al-nahy) yang bersifat monolog sebagaimana pada tahapan ke enam. Sebab, mereka bisa jadi sangat kritis, tidak lagi dogmatis; keingintahuan mereka sangat besar, sehingga tidak jarang mereka sering protes, komplain, dan banyak tanya. Mereka cenderung tidak mau menerima kebenaran sebagaimana adanya. Maka, kita, orangtua atau guru, seyogyanya memposisikan mereka sebagai mitra, teman, sahabat, dan komunikasi dengan mereka harus bersifat intersubyektif, dua arah, dialogis. Inilah cara dakwah pamungkas, al-mujadalah bil-lati hiya ahsan, yakni mengajak diskusi (debat) dengan cara-cara yang baik (masih merujuk ke QS al-Nahl: 125). Hampir sama dengan yang ke lima, dalam tahapan ke tujuh ini, “kata-kata yang mulia” itu tidak sebatas materi, muatan (content), tetapi juga menyangkut metode atau cara penyampaiannya, yakni dengan wahana-wahana yang baik, positif (allati hiya ahsan), semacam diskusi, bertukar gagasan, sharing, “curhat”, dlsb, sehingga memungkinkan anak untuk berekspresi, berpikir, dan berpendapat secara bebas, kreatif, dan mandiri.
Dengan cara ini, anak akan terlatih untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan keinginannya, minat dan bakatnya, bukan lagi semata-mata bergantung pada pikiran dan tindakan orang lain. Anak akan segera memasuki kedewasaan, dan dalam pikirannya dia sudah mengidealkan untuk menjadi “manusia yang sesungguhnya”, yang mempunyai pilihan-pilihan sikap dan tindakan yang mandiri dan bertanggungjawab. Sebab, fase akil-balig juga terkait erat dengan tamyiz, bahwa si anak kini sudah bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk, dan karenanya kini dia disebut mukallaf, “yang terbebani”, artinya bahwa baik atau buruk perbuatannya, surga atau neraka ganjarannya, ia sendiri yang akan bertanggungjawab, baik di hadapan manusia atau Allah kelak.
Itulah tujuh tahapan, atau momentum, Qaulan Sadida, yang bersinergi secara kronologis dari semenjak “di atas ranjang” hingga anak-anak kita menggapai keremajaan. Semoga anak-anak kita menjadi “generasi yang kuat” (dzurriyyah qawiyyah), generasi yang berkarakter, bukan “generasi yang lemah” (dzurriyyatan dli’afan), generasi yang tidak berkarakter sebagaimana dikhawatirkan Al-Qur’an dalam surat al-Nisa’: 9 di atas. Amin. Wallahu a’lam.
(Sabrur Rohim, MSI, alumnus MWI Karangduwur, angkatan 1994, menyelesaikan S2 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Selengkapnya
Kenapa ayat ini ditujukan kepada para orangtua, dan kenapa “kata-kata” mereka menjadi penting? Karena orangtua adalah ‘pengemban keramat’ dan pendidik pertama bagi anak-anaknya. Setiap kata yang terucap dari mulut orangtua menyangkut anaknya, atau yang ditujukan langsung pada mereka, punya efek ganda. Pertama, secara spiritual kata-katanya adalah doa (meski formulasinya tidak berbentuk doa sekalipun), yang pasti dikabulkan oleh Allah, karena—menurut hadis Nabi Saw— diamini oleh malaikat.
Kedua, secara natural, kata-kata orangtua, baik materi atau cara penyampaiannya, akan mempengaruhi kejiwaan sang anak, sehingga akan berperan besar dalam pembentukan karakternya di masa depan (ketika dewasa).
Merefleksi QS al-Nisa’: 9 di atas, hemat saya, setidaknya ada tujuh tahapan atau momentum kata-kata (qaulan) orangtua, yang baik secara spiritual ataupun natural (alamiah), akan berpengaruh bagi profil karakter anak, ketika ia sudah mencapai kedewasaan. Jika kata-kata itu mulia (sadidan), maka mulia pulalah karakternya ketika dewasa. Sebaliknya, jika kata-kata itu hina-dina, maka buruk pula karakternya saat dewasa kelak. Saya membaginya menjadi tujuh, dan karena itu saya menyebutnya “The Seven Secrets of Qoulan Sadida”, yakni:
Pertama, “kata-kata yang mulia di atas ranjang”. Terdengar aneh, barangkali. Tetapi sesungguhnya tidak. Pembentukan pribadi yang berkarakter tidak hanya ketika anak kita sudah terlahir di dunia, bahkan sebelum ia terlahir, ketika ia masih berwujud sperma dan ovum. Nabi Saw mengajarkan, sebelum bersetubuh hendaknya suami istri berdoa: Ya Allah jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan atas apa (baca: keturunan) yang Engkau rizkikan kepada kami (“Allahumma jannibna al-syaithan, wa jannibna al-syaithan ma razaqtana”).
Dalam persetubuhan sesungguhnya ada dimensi spiritualnya. Saat pertemuan sperma dan sel telur adalah momentum cetak biru, apakah—jika ditakdirkan—akan menjadi manusia saleh, baik, atau sebaliknya: buruk, jahat. Jika orangtua tidak mendahuluinya dengan doa, sangat mungkin ada “kuasa” setan dalam cetak biru itu, sehingga berpotensi kuat menjadi calon generasi yang terkontaminasi oleh karakter-karakter setaniah di masa depan.
Kedua, “kata-kata yang mulia saat kehamilan”. Setelah sel sperma dan ovum bertemu, terjadilah kehamilan, dan tumbuhlah janin calon manusia dalam perut sang ibu. Penting diketahui, bahwa pada saat kehamilan (setidaknya mulai minggu ke 18), janin sudah bisa mendengar. Ini berarti, sang janin sudah bisa berkomunikasi, persisnya dengan kedua orangtuanya, dan terutama dengan ibu. Apa yang dituturkan sang ibu kepada janin, apalagi apa yang dirasakan oleh batin bundanya, bisa ditangkap olehnya.
Pada saat-saat ini, kedua orangtua, terutama ibu, musti berkata-kata yang baik, baik itu berupa doa-doa kepada Allah, aneka pujian, dan tentu tak lupa harapan yang baik (tafa’ul) buat si jabang bayi, kiranya kelak menjadi manusia yang mulia. Termasuk “kata-kata yang baik” dalam hal ini, tentu saja, adalah memperdengarkan ayat-ayat suci al-Qur’an (akan lebih baik jika langsung disenandungkan orangtuanya, bukan lewat alat elektronik/digital), dengan maksud agar semenjak dari alam rahim si janin sudah mengenal, atau “terbiasa” dengan, ayat-ayat Allah. Sehingga, kelak ketika dewasa, ia pun akan mudah menerima seruan-seruan Allah, suara-suara kebenaran ilahi.
Ketiga, “kata-kata yang mulia sesaat setelah kelahiran”. Dengan memperdengarkan ayat-ayat al-Qur’an ketika masih dalam rahim, itu dimaksudkan bahwa ketika di dalam gua garba pun janin sudah mengenal Allah. Lantas, apa kata-kata yang mulia sesaat setelah kelahiran? Tidak lain, sebagaimana diajarkan Nabi Saw, adalah azan dan iqamat. Ini menandakan sebuah maksud, bahwa ketika lahir di dunia, yang kali pertama didengar oleh si bayi adalah kalimah thayyibah, yakni: kebesaran Allah, kesaksian tauhid, pengakuan akan nabinya (Muhammad), perintah salat, dan panggilan surga. Ini semua merupakan “modal awal” bagi pembentukan karakternya, karena kalimat-kalimat tersebut secara spiritual akan bisa menopangnya untuk meraih kesadaran tentang konsep diri, yakni kesadaran tentang: siapa dirinya (“who I am?”), apa (kewajiban) yang akan dilakukan di dunia ini, serta ke mana ia hendak menuju (setelah mati nanti).
Keempat, “kata-kata yang mulia dalam pemberian nama”. Menurut Nabi Saw, nama adalah doa. Nama yang baik berarti mengandung doa (tafa’ul) yang baik, dan sebaliknya. Maksudnya, bahwa ketika kita memberi nama yang baik pada anak kita, sesungguhnya secara tidak langsung kita berdoa kepada Allah, kiranya anak kita selalu dilimpahi kebaikan, bernasib baik, berperangai dan berkarakter baik, dst. Nabi Saw bahkan mengatakan, bahwa salah satu hak terpenting anak kepada orangtuanya adalah diberi nama yang baik.
Ada dua dampak positif dari nama yang baik, di mana ini jelas akan berkontribusi bagi pembentukan karakter anak di masa depan, yakni: 1. sang anak akan senang, bangga, dan percaya diri (tidak minder) manakala dipanggil; 2. secara psikologis akan mempengaruhi pikiran dan jiwanya untuk bertingkah laku sedemikian hingga sesuai makna (spirit) yang terkandung dalam nama yang disandangnya.
Kelima, “kata-kata yang mulia masa-masa awal pertumbuhan (baca: usia batita hingga balita)”. Pada masa-masa ini, anak memiliki kepekaan bahasa yang sangat tinggi. Ia cepat sekali menangkap dan mengingat kata-kata yang didengarnya, baik dari orangtuanya, maupun lingkungan sekitarnya (famili, teman, tetangga, dll). Tak ayal, kosa kata serta lingkungan tutur kata yang baik adalah hal yang mutlak, dari orangtua atau siapa pun di sekitar anak-anak, agar mereka terhindar dari berkata yang kasar, apalagi jorok.
Selain itu, menurut para ahli, ada 5 (lima) ciri khas sikap anak pada masa-masa ini, yakni: egosentris, bossy (suka memerintah), agresif, pemalu, dan penyendiri. Meladeni sikap-sikap tersebut, tentu saja bukan dengan kalimat yang penuh amarah, membentak, melarang-larang, menaku-takuti, mengintimidasi, dan sejenisnya, karena “kata-kata kotor” semacam itu justru kurang efektif terhadap diri si anak; sebaliknya, malah akan berdampak buruk bagi pembangunan karakternya. Salah satu missal: egosentrisme anak yang tinggi di usia-usia ini, menyebabkan dia hanya berpikir menurut cara pandang dia, sehingga cara-cara memaksa—yang nota bene lebih menggunakan sudut pandang kita (orangtua), misalnya, jelas akan sulit untuk meluluhkan hati dan pikirannya.
Untuk menyiasati masa-masa ini, yang terbaik adalah dengan pendekatan kearifan, yang dalam bahasa al-Qur’an disebut dakwah bil-hikmah (lihat: QS al-Nahl: 125). Menurut Mustofa Bisri (2005), dakwah bil-hikmah artinya mengajak dengan kelembutan dan memperhatikan siapa yang diajak, kemudian menyesuaikan ajakannya dengan kondisi orang yang diajak itu. Dalam konteks ini, karena yang kita ajak adalah anak-anak, maka kita musti terlebih dahulu masuk ke dunia anak-anak, coba mengerti dan memahami pikiran mereka, barulah kemudian mengarahkan mereka sesuai harapan kita, dengan kata-kata yang lembut, berempati, dan penuh kasih sayang (rahmah). Di sini ada sinergi antara materi (muatan) dan cara (pendekatan). Secara materi, tutur kata kita, kalimat kita, mustilah yang baik, lembut, dan halus, itulah qaulan sadida. Sedangkan secara teknis, dalam penyampaiannya kita musti mengikuti dan masuk ke dunia mereka (anak) untuk kemudian, secara tidak langsung, memberi arahan, bimbingan, dan pencerahan kepada mereka. Dengan cara ini, meski secara tidak langsung, anak akan merasa dihargai, di-manusia-kan, dan ini merupakan modal sosial yang sangat penting untuk pembentukan karakternya kelak, khususnya menyangkut kesadaran eksistensialnya; bahwa dirinya “bermakna” bagi kehidupan.
Keenam, “kata-kata yang mulia di usia kanak-kanak”. Usia kanak-kanak di sini adalah masa-masa pasca balita, yakni usia sekolah dasar, antara 6/7 hingga 11/12 tahunan. Dalam klasifikasi Jean Piaget (lihat: Anita E. Woolfolk: 1993, hlm 31), pada usia-usia ini tahap perkembangan anak dicirikan terutama oleh kemampuannya untuk berpikir yang konkret (concrete operational). Ia menalar, memahami hukum persamaan, penggolongan, tautan, kebalikan, tetapi yang sederhana saja, bukan yang njelimet. Pola seperti ini sangat cocok, ketika orangtua di rumah atau guru di sekolah mengimbanginya dengan memberi sebanyak mungkin wejangan nilai (values), baik yang dilandaskan pada moralitas, agama, adat istiadat, filosofi, dsb, yang akan menjadi sumber motivasi dan inspirasi, atau patokan anak dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku sehari-hari di dunia kanak-kanak mereka.
Dalam terminologi al-Qur’an (masih surat al-Nahl; 125), inilah dakwah dengan cara mau’izhah hasanah, yakni dengan menasehati ihwal nilai-nilai kebaikan dan kebenaran secara monolog. Cara dakwah ini memang dikhususkan bagi segmen awam, yakni kelompok umat yang berpikirnya masih dogmatis, praktis, konkret. Manusia di usia kanak-kanak (usia sekolah) kurang lebih bisa dikategorikan sebagai kelompok ini. Mereka adalah kelompok manusia yang membutuhkan bimbingan, pencerahan, ataupun arahan yang sifatnya konkret dan praktis. Mereka pun relatif siap mendengar dan patuh (sami’na wa atha’na). Hanya saja, demikian Mustofa Bisri (idem), yang terpenting dalam cara dakwah mau’izhah hasanah adalah prinsip keteladanan dari sang pengajak (pendakwah), dalam hal ini: orangtua maupun guru. Kepatuhan anak akan berkurang, atau bahkan luntur sama sekali, ketika kita hanya “jarkoni”, bisa ngajar tetapi ora ngelakoni. Misalnya saja, orangtua menyuruh salat, tinggalkan teve, tetapi mereka sendiri malah tidak salat dan ‘tekun’ di depan teve, tentu perintah semacam itu jadi kontraproduktif. Dengan cara tersebut, anak akan terlatih menyadari, memahami, bahwa dalam hidup ini kita tidak boleh bertindak “semau gue”, karena ada aturan-aturan normatif yang meliputi kita, baik itu yang berasal dari nilai-nilai agama maupun nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Ketujuh, “kata-kata yang mulia di usia akil-balig”. Inilah tahapan terakhir dari proyek pembentukan karakter melalui “kata-kata yang mulia” (qaulan sadida). Usia akil-balig adalah usia remaja, usia menjelang dewasa. Dalam klasifikasi Piaget berkisar antara 11/12 hingga 15 tahun, sedangkan jika merujuk UU Perlindungan Anak, batasannya sampai 18 tahun. Kata “akil” berasal dari bahasa Arab, ‘aqil, artinya sudah bisa menalar, berpikir. Ia digabung dengan kata “balig”, dari kata Arab, baligh, mengandung arti sampai, maksudnya “sampai pada maksud terdalam sesuatu”. Artinya, merujuk klasifikasi Piaget, dalam hal berpikir ia bisa memahami masalah-masalah yang abstrak secara logis, juga berpikir secara lebih ilmiah.
Menghadapi anak dengan tahapan perkembangan seperti itu, kita tidak bisa lagi main perintah dan larangan (al-amr wa al-nahy) yang bersifat monolog sebagaimana pada tahapan ke enam. Sebab, mereka bisa jadi sangat kritis, tidak lagi dogmatis; keingintahuan mereka sangat besar, sehingga tidak jarang mereka sering protes, komplain, dan banyak tanya. Mereka cenderung tidak mau menerima kebenaran sebagaimana adanya. Maka, kita, orangtua atau guru, seyogyanya memposisikan mereka sebagai mitra, teman, sahabat, dan komunikasi dengan mereka harus bersifat intersubyektif, dua arah, dialogis. Inilah cara dakwah pamungkas, al-mujadalah bil-lati hiya ahsan, yakni mengajak diskusi (debat) dengan cara-cara yang baik (masih merujuk ke QS al-Nahl: 125). Hampir sama dengan yang ke lima, dalam tahapan ke tujuh ini, “kata-kata yang mulia” itu tidak sebatas materi, muatan (content), tetapi juga menyangkut metode atau cara penyampaiannya, yakni dengan wahana-wahana yang baik, positif (allati hiya ahsan), semacam diskusi, bertukar gagasan, sharing, “curhat”, dlsb, sehingga memungkinkan anak untuk berekspresi, berpikir, dan berpendapat secara bebas, kreatif, dan mandiri.
Dengan cara ini, anak akan terlatih untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan keinginannya, minat dan bakatnya, bukan lagi semata-mata bergantung pada pikiran dan tindakan orang lain. Anak akan segera memasuki kedewasaan, dan dalam pikirannya dia sudah mengidealkan untuk menjadi “manusia yang sesungguhnya”, yang mempunyai pilihan-pilihan sikap dan tindakan yang mandiri dan bertanggungjawab. Sebab, fase akil-balig juga terkait erat dengan tamyiz, bahwa si anak kini sudah bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk, dan karenanya kini dia disebut mukallaf, “yang terbebani”, artinya bahwa baik atau buruk perbuatannya, surga atau neraka ganjarannya, ia sendiri yang akan bertanggungjawab, baik di hadapan manusia atau Allah kelak.
Itulah tujuh tahapan, atau momentum, Qaulan Sadida, yang bersinergi secara kronologis dari semenjak “di atas ranjang” hingga anak-anak kita menggapai keremajaan. Semoga anak-anak kita menjadi “generasi yang kuat” (dzurriyyah qawiyyah), generasi yang berkarakter, bukan “generasi yang lemah” (dzurriyyatan dli’afan), generasi yang tidak berkarakter sebagaimana dikhawatirkan Al-Qur’an dalam surat al-Nisa’: 9 di atas. Amin. Wallahu a’lam.
(Sabrur Rohim, MSI, alumnus MWI Karangduwur, angkatan 1994, menyelesaikan S2 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Selengkapnya
Label:
Artikel
Selasa, 01 Februari 2011
Sejarah Internet
Sejarah internet dimulai dari jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu di tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Daftar kejadian penting dalam sejarah perkembangan internet 1957 > Uni Sovyet (sekarang Rusia) meluncurkan wahana luar angkasa, Sputnik.
1958 > Sebagai buntut dari "kekalahan" Amerika Serikat dalam meluncurkan wahana luar angkasa, dibentuklah sebuah badan di dalam Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Advanced Research Projects Agency (ARPA), yang bertujuan agar Amerika Serikat mampu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut. Salah satu sasarannya adalah teknologi komputer.
1962 > J.C.R. Licklider menulis sebuah tulisan mengenai sebuah visi di mana komputer-komputer dapat saling dihubungkan antara satu dengan lainnya secara global agar setiap komputer tersebut mampu menawarkan akses terhadap program dan juga data. Di tahun ini juga RAND Corporation memulai riset terhadap ide ini (jaringan komputer terdistribusi), yang ditujukan untuk tujuan militer.
Awal 1960-an > Teori mengenai packet-switching dapat diimplementasikan dalam dunia nyata.
Pertengahan 1960-an > ARPA mengembangkan ARPANET untuk mempromosikan "Cooperative Networking of Time-sharing Computers", dengan hanya empat buah host komputer yang dapat dihubungkan hingga tahun 1969, yakni Stanford Research Institute, University of California, Los Angeles, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah.
1965 > Istilah "Hypertext" dikeluarkan oleh Ted Nelson.
1968 > Jaringan Tymnet dibuat.
1971 > Anggota jaringan ARPANET bertambah menjadi 23 buah node komputer, yang terdiri atas komputer-komputer untuk riset milik pemerintah Amerika Serikat dan universitas.
1972 > Sebuah kelompok kerja yang disebut dengan International Network Working Group (INWG) dibuat untuk meningkatkan teknologi jaringan komputer dan juga membuat standar-standar untuk jaringan komputer, termasuk di antaranya adalah Internet. Pembicara pertama dari organisasi ini adalah Vint Cerf, yang kemudian disebut sebagai "Bapak Internet"
1972-1974 > Beberapa layanan basis data komersial seperti Dialog, SDC Orbit, Lexis, The New York Times DataBank, dan lainnya, mendaftarkan dirinya ke ARPANET melalui jaringan dial-up.
1973 > ARPANET ke luar Amerika Serikat: pada tahun ini, anggota ARPANET bertambah lagi dengan masuknya beberapa universitas di luar Amerika Serikat yakni University College of London dari Inggris dan Royal Radar Establishment di Norwegia.
1974 > Vint Cerf dan Bob Kahn mempublikasikan spesifikasi detail protokol Transmission Control Protocol (TCP) dalam artikel "A Protocol for Packet Network Interconnection".
1974 > Bolt, Beranet & Newman (BBN), pontraktor untuk ARPANET, membuka sebuah versi komersial dari ARPANET yang mereka sebut sebagai Telenet, yang merupakan layanan paket data publik pertama.
1977 > Sudah ada 111 buah komputer yang telah terhubung ke ARPANET.
1978 > Protokol TCP dipecah menjadi dua bagian, yakni Transmission Control Protocol dan Internet Protocol (TCP/IP).
1979 > Grup diskusi Usenet pertama dibuat oleh Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, alumni dari Duke University dan University of North Carolina Amerika Serikat. Setelah itu, penggunaan Usenet pun meningkat secara drastis.
Di tahun ini pula, emoticon diusulkan oleh Kevin McKenzie.
Awal 1980-an > Komputer pribadi (PC) mewabah, dan menjadi bagian dari banyak hidup manusia.
Tahun ini tercatat ARPANET telah memiliki anggota hingga 213 host yang terhubung.
Layanan BITNET (Because It's Time Network) dimulai, dengan menyediakan layanan e-mail, mailing list, dan juga File Transfer Protocol (FTP).
CSNET (Computer Science Network) pun dibangun pada tahun ini oleh para ilmuwan dan pakar pada bidang ilmu komputer dari Purdue University, University of Washington, RAND Corporation, dan BBN, dengan dukungan dari National Science Foundation (NSF). Jaringan ini menyediakan layanan e-mail dan beberapa layanan lainnya kepada para ilmuwan tersebut tanpa harus mengakses ARPANET.
1982 > Istilah "Internet" pertama kali digunakan, dan TCP/IP diadopsi sebagai protokol universal untuk jaringan tersebut.
Name server mulai dikembangkan, sehingga mengizinkan para pengguna agar dapat terhubung kepada sebuah host tanpa harus mengetahui jalur pasti menuju host tersebut.
Tahun ini tercatat ada lebih dari 1000 buah host yang tergabung ke Internet.
1986 > Diperkenalkan sistem nama domain, yang sekarang dikenal dengan DNS(Domain Name System)yang berfungsi untuk menyeragamkan sistem pemberian nama alamat di jaringan komputer
Selengkapnya
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu di tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Daftar kejadian penting dalam sejarah perkembangan internet 1957 > Uni Sovyet (sekarang Rusia) meluncurkan wahana luar angkasa, Sputnik.
1958 > Sebagai buntut dari "kekalahan" Amerika Serikat dalam meluncurkan wahana luar angkasa, dibentuklah sebuah badan di dalam Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Advanced Research Projects Agency (ARPA), yang bertujuan agar Amerika Serikat mampu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut. Salah satu sasarannya adalah teknologi komputer.
1962 > J.C.R. Licklider menulis sebuah tulisan mengenai sebuah visi di mana komputer-komputer dapat saling dihubungkan antara satu dengan lainnya secara global agar setiap komputer tersebut mampu menawarkan akses terhadap program dan juga data. Di tahun ini juga RAND Corporation memulai riset terhadap ide ini (jaringan komputer terdistribusi), yang ditujukan untuk tujuan militer.
Awal 1960-an > Teori mengenai packet-switching dapat diimplementasikan dalam dunia nyata.
Pertengahan 1960-an > ARPA mengembangkan ARPANET untuk mempromosikan "Cooperative Networking of Time-sharing Computers", dengan hanya empat buah host komputer yang dapat dihubungkan hingga tahun 1969, yakni Stanford Research Institute, University of California, Los Angeles, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah.
1965 > Istilah "Hypertext" dikeluarkan oleh Ted Nelson.
1968 > Jaringan Tymnet dibuat.
1971 > Anggota jaringan ARPANET bertambah menjadi 23 buah node komputer, yang terdiri atas komputer-komputer untuk riset milik pemerintah Amerika Serikat dan universitas.
1972 > Sebuah kelompok kerja yang disebut dengan International Network Working Group (INWG) dibuat untuk meningkatkan teknologi jaringan komputer dan juga membuat standar-standar untuk jaringan komputer, termasuk di antaranya adalah Internet. Pembicara pertama dari organisasi ini adalah Vint Cerf, yang kemudian disebut sebagai "Bapak Internet"
1972-1974 > Beberapa layanan basis data komersial seperti Dialog, SDC Orbit, Lexis, The New York Times DataBank, dan lainnya, mendaftarkan dirinya ke ARPANET melalui jaringan dial-up.
1973 > ARPANET ke luar Amerika Serikat: pada tahun ini, anggota ARPANET bertambah lagi dengan masuknya beberapa universitas di luar Amerika Serikat yakni University College of London dari Inggris dan Royal Radar Establishment di Norwegia.
1974 > Vint Cerf dan Bob Kahn mempublikasikan spesifikasi detail protokol Transmission Control Protocol (TCP) dalam artikel "A Protocol for Packet Network Interconnection".
1974 > Bolt, Beranet & Newman (BBN), pontraktor untuk ARPANET, membuka sebuah versi komersial dari ARPANET yang mereka sebut sebagai Telenet, yang merupakan layanan paket data publik pertama.
1977 > Sudah ada 111 buah komputer yang telah terhubung ke ARPANET.
1978 > Protokol TCP dipecah menjadi dua bagian, yakni Transmission Control Protocol dan Internet Protocol (TCP/IP).
1979 > Grup diskusi Usenet pertama dibuat oleh Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, alumni dari Duke University dan University of North Carolina Amerika Serikat. Setelah itu, penggunaan Usenet pun meningkat secara drastis.
Di tahun ini pula, emoticon diusulkan oleh Kevin McKenzie.
Awal 1980-an > Komputer pribadi (PC) mewabah, dan menjadi bagian dari banyak hidup manusia.
Tahun ini tercatat ARPANET telah memiliki anggota hingga 213 host yang terhubung.
Layanan BITNET (Because It's Time Network) dimulai, dengan menyediakan layanan e-mail, mailing list, dan juga File Transfer Protocol (FTP).
CSNET (Computer Science Network) pun dibangun pada tahun ini oleh para ilmuwan dan pakar pada bidang ilmu komputer dari Purdue University, University of Washington, RAND Corporation, dan BBN, dengan dukungan dari National Science Foundation (NSF). Jaringan ini menyediakan layanan e-mail dan beberapa layanan lainnya kepada para ilmuwan tersebut tanpa harus mengakses ARPANET.
1982 > Istilah "Internet" pertama kali digunakan, dan TCP/IP diadopsi sebagai protokol universal untuk jaringan tersebut.
Name server mulai dikembangkan, sehingga mengizinkan para pengguna agar dapat terhubung kepada sebuah host tanpa harus mengetahui jalur pasti menuju host tersebut.
Tahun ini tercatat ada lebih dari 1000 buah host yang tergabung ke Internet.
1986 > Diperkenalkan sistem nama domain, yang sekarang dikenal dengan DNS(Domain Name System)yang berfungsi untuk menyeragamkan sistem pemberian nama alamat di jaringan komputer
Selengkapnya
Label:
TIK
VISI MISI
Pondok Pesantren Wathoniyah Islamiyah (PPWI) merupakan salah satu lembaga pendidikan swasta yang sudah lama berdiri yaitu sejak tahun 40an. Sejak dulu PPWI selalu menerima muridnya bukan hanya dari daerah sekitarnya saja akan tetapi banyak juga yang berasal dari luar kabupaten Kebumen seperti purworejo, banyumas bahkan ada juga yang berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta serta dari Luar Jawa. Walupun dari segi sarana dan prasarana sekolah ini masih bisa dibilang kurang lengkap dibandingkan dengan sekolah unggulan di daerahnya, dapat dikatakan sarana dan prasarananya cukup mendukung untuk kelangsungan proses belajar mengajar.
MATA PELAJARAN
PPWI juga merupakan salah satu madrasah yang mengajarkan ilmu agama materi lokal lebh banyak dibandingkan madrasah- madrasah kebanyakan. Hal ini yang membedakan PPWI dengan sekolah lain, walaupun materi lokalnya banyak tapi tidak membuat para siswa ketinggalan dalam materi - materi umum seperti di sekolah lain, karena porsi mapel umum dan lokal selalu seimbang. Diantara pelajaran agama atau materi lokal yang diajarkan adalah :
1. Bahasa arab
2. Nahwu
3. Sorof
4. Mahfudzot
5. Faroid (ilmu waris)
6. Tafsir
7. Hadits
8. Balaghoh
9. Tarih(Sejarah Islam)
10. Tauhid / Aqidah
11. Fiqih
12. Qiroah
13. Adabullughoh
14. Usul Fiqih
15. Mustolah Hadits
16. Tahaji/Imla
VISI DAN MISI
VISI:
1. Mempersiapkan generasi muda yang kokoh dalam iman, semangat dalam ibadah, dan luhur dalam moral.
2. Mempersiapkan generasi muda yang memiliki kesalehan sosial, untuk dapat berkontribusi kepada masyarakat secara pribadi dan profesional.
3. Mempersiapkan generasi muda yang unggul dalam prestasi akademik dan memiliki ketrampilan yang berguna dalam hidupnya.
MISI:
1. Menyelenggarakan Tarbiyah Islamiyah dan Ulumur-Riyadiyah (ilmu umum) dalam rangka tafaquh fid-din.
2. Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan kursus ketrampilan yang berguna dalam menjalankan tugas hidup.
Selengkapnya
MATA PELAJARAN
PPWI juga merupakan salah satu madrasah yang mengajarkan ilmu agama materi lokal lebh banyak dibandingkan madrasah- madrasah kebanyakan. Hal ini yang membedakan PPWI dengan sekolah lain, walaupun materi lokalnya banyak tapi tidak membuat para siswa ketinggalan dalam materi - materi umum seperti di sekolah lain, karena porsi mapel umum dan lokal selalu seimbang. Diantara pelajaran agama atau materi lokal yang diajarkan adalah :
1. Bahasa arab
2. Nahwu
3. Sorof
4. Mahfudzot
5. Faroid (ilmu waris)
6. Tafsir
7. Hadits
8. Balaghoh
9. Tarih(Sejarah Islam)
10. Tauhid / Aqidah
11. Fiqih
12. Qiroah
13. Adabullughoh
14. Usul Fiqih
15. Mustolah Hadits
16. Tahaji/Imla
VISI DAN MISI
VISI:
1. Mempersiapkan generasi muda yang kokoh dalam iman, semangat dalam ibadah, dan luhur dalam moral.
2. Mempersiapkan generasi muda yang memiliki kesalehan sosial, untuk dapat berkontribusi kepada masyarakat secara pribadi dan profesional.
3. Mempersiapkan generasi muda yang unggul dalam prestasi akademik dan memiliki ketrampilan yang berguna dalam hidupnya.
MISI:
1. Menyelenggarakan Tarbiyah Islamiyah dan Ulumur-Riyadiyah (ilmu umum) dalam rangka tafaquh fid-din.
2. Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan kursus ketrampilan yang berguna dalam menjalankan tugas hidup.
Selengkapnya
Label:
Sejarah dan Profil




