Pages

Rabu, 09 Februari 2011

The Seven Secrets of "Qaulan Sadida"

Menarik sekali ketika al-Qur’an mengaitkan soal generasi dengan kata-kata. Cobalah simak QS al-Nisa’: 9 berikut ini: “Dan hendaklah takut orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka generasi yang lemah, yang mereka khawatir atasnya, maka hendaklah mereka takut kepada Allah; hendaklah mereka berkata-kata yang mulia (qaulan sadida).” Ayat ini menegaskan, bahwa ada kata-kata yang kita ucapkan kepada, ,atau menyangkut, anak-anak kita, akan berpengaruh pada profil mereka di masa depan. Dengan kata lain, karakter anak-anak kita di masa depan, dipengaruhi secara kuat oleh, salah satunya, kata-kata yang diucapkan orangtua kepada, atau setidaknya kita kaitkan dengan, mereka.

Kenapa ayat ini ditujukan kepada para orangtua, dan kenapa “kata-kata” mereka menjadi penting? Karena orangtua adalah ‘pengemban keramat’ dan pendidik pertama bagi anak-anaknya. Setiap kata yang terucap dari mulut orangtua menyangkut anaknya, atau yang ditujukan langsung pada mereka, punya efek ganda. Pertama, secara spiritual kata-katanya adalah doa (meski formulasinya tidak berbentuk doa sekalipun), yang pasti dikabulkan oleh Allah, karena—menurut hadis Nabi Saw— diamini oleh malaikat.
Kedua, secara natural, kata-kata orangtua, baik materi atau cara penyampaiannya, akan mempengaruhi kejiwaan sang anak, sehingga akan berperan besar dalam pembentukan karakternya di masa depan (ketika dewasa).
Merefleksi QS al-Nisa’: 9 di atas, hemat saya, setidaknya ada tujuh tahapan atau momentum kata-kata (qaulan) orangtua, yang baik secara spiritual ataupun natural (alamiah), akan berpengaruh bagi profil karakter anak, ketika ia sudah mencapai kedewasaan. Jika kata-kata itu mulia (sadidan), maka mulia pulalah karakternya ketika dewasa. Sebaliknya, jika kata-kata itu hina-dina, maka buruk pula karakternya saat dewasa kelak. Saya membaginya menjadi tujuh, dan karena itu saya menyebutnya “The Seven Secrets of Qoulan Sadida”, yakni:
Pertama, “kata-kata yang mulia di atas ranjang”. Terdengar aneh, barangkali. Tetapi sesungguhnya tidak. Pembentukan pribadi yang berkarakter tidak hanya ketika anak kita sudah terlahir di dunia, bahkan sebelum ia terlahir, ketika ia masih berwujud sperma dan ovum. Nabi Saw mengajarkan, sebelum bersetubuh hendaknya suami istri berdoa: Ya Allah jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan atas apa (baca: keturunan) yang Engkau rizkikan kepada kami (“Allahumma jannibna al-syaithan, wa jannibna al-syaithan ma razaqtana”).
Dalam persetubuhan sesungguhnya ada dimensi spiritualnya. Saat pertemuan sperma dan sel telur adalah momentum cetak biru, apakah—jika ditakdirkan—akan menjadi manusia saleh, baik, atau sebaliknya: buruk, jahat. Jika orangtua tidak mendahuluinya dengan doa, sangat mungkin ada “kuasa” setan dalam cetak biru itu, sehingga berpotensi kuat menjadi calon generasi yang terkontaminasi oleh karakter-karakter setaniah di masa depan.
Kedua, “kata-kata yang mulia saat kehamilan”. Setelah sel sperma dan ovum bertemu, terjadilah kehamilan, dan tumbuhlah janin calon manusia dalam perut sang ibu. Penting diketahui, bahwa pada saat kehamilan (setidaknya mulai minggu ke 18), janin sudah bisa mendengar. Ini berarti, sang janin sudah bisa berkomunikasi, persisnya dengan kedua orangtuanya, dan terutama dengan ibu. Apa yang dituturkan sang ibu kepada janin, apalagi apa yang dirasakan oleh batin bundanya, bisa ditangkap olehnya.
Pada saat-saat ini, kedua orangtua, terutama ibu, musti berkata-kata yang baik, baik itu berupa doa-doa kepada Allah, aneka pujian, dan tentu tak lupa harapan yang baik (tafa’ul) buat si jabang bayi, kiranya kelak menjadi manusia yang mulia. Termasuk “kata-kata yang baik” dalam hal ini, tentu saja, adalah memperdengarkan ayat-ayat suci al-Qur’an (akan lebih baik jika langsung disenandungkan orangtuanya, bukan lewat alat elektronik/digital), dengan maksud agar semenjak dari alam rahim si janin sudah mengenal, atau “terbiasa” dengan, ayat-ayat Allah. Sehingga, kelak ketika dewasa, ia pun akan mudah menerima seruan-seruan Allah, suara-suara kebenaran ilahi.
Ketiga, “kata-kata yang mulia sesaat setelah kelahiran”. Dengan memperdengarkan ayat-ayat al-Qur’an ketika masih dalam rahim, itu dimaksudkan bahwa ketika di dalam gua garba pun janin sudah mengenal Allah. Lantas, apa kata-kata yang mulia sesaat setelah kelahiran? Tidak lain, sebagaimana diajarkan Nabi Saw, adalah azan dan iqamat. Ini menandakan sebuah maksud, bahwa ketika lahir di dunia, yang kali pertama didengar oleh si bayi adalah kalimah thayyibah, yakni: kebesaran Allah, kesaksian tauhid, pengakuan akan nabinya (Muhammad), perintah salat, dan panggilan surga. Ini semua merupakan “modal awal” bagi pembentukan karakternya, karena kalimat-kalimat tersebut secara spiritual akan bisa menopangnya untuk meraih kesadaran tentang konsep diri, yakni kesadaran tentang: siapa dirinya (“who I am?”), apa (kewajiban) yang akan dilakukan di dunia ini, serta ke mana ia hendak menuju (setelah mati nanti).
Keempat, “kata-kata yang mulia dalam pemberian nama”. Menurut Nabi Saw, nama adalah doa. Nama yang baik berarti mengandung doa (tafa’ul) yang baik, dan sebaliknya. Maksudnya, bahwa ketika kita memberi nama yang baik pada anak kita, sesungguhnya secara tidak langsung kita berdoa kepada Allah, kiranya anak kita selalu dilimpahi kebaikan, bernasib baik, berperangai dan berkarakter baik, dst. Nabi Saw bahkan mengatakan, bahwa salah satu hak terpenting anak kepada orangtuanya adalah diberi nama yang baik.
Ada dua dampak positif dari nama yang baik, di mana ini jelas akan berkontribusi bagi pembentukan karakter anak di masa depan, yakni: 1. sang anak akan senang, bangga, dan percaya diri (tidak minder) manakala dipanggil; 2. secara psikologis akan mempengaruhi pikiran dan jiwanya untuk bertingkah laku sedemikian hingga sesuai makna (spirit) yang terkandung dalam nama yang disandangnya.
Kelima, “kata-kata yang mulia masa-masa awal pertumbuhan (baca: usia batita hingga balita)”. Pada masa-masa ini, anak memiliki kepekaan bahasa yang sangat tinggi. Ia cepat sekali menangkap dan mengingat kata-kata yang didengarnya, baik dari orangtuanya, maupun lingkungan sekitarnya (famili, teman, tetangga, dll). Tak ayal, kosa kata serta lingkungan tutur kata yang baik adalah hal yang mutlak, dari orangtua atau siapa pun di sekitar anak-anak, agar mereka terhindar dari berkata yang kasar, apalagi jorok.
Selain itu, menurut para ahli, ada 5 (lima) ciri khas sikap anak pada masa-masa ini, yakni: egosentris, bossy (suka memerintah), agresif, pemalu, dan penyendiri. Meladeni sikap-sikap tersebut, tentu saja bukan dengan kalimat yang penuh amarah, membentak, melarang-larang, menaku-takuti, mengintimidasi, dan sejenisnya, karena “kata-kata kotor” semacam itu justru kurang efektif terhadap diri si anak; sebaliknya, malah akan berdampak buruk bagi pembangunan karakternya. Salah satu missal: egosentrisme anak yang tinggi di usia-usia ini, menyebabkan dia hanya berpikir menurut cara pandang dia, sehingga cara-cara memaksa—yang nota bene lebih menggunakan sudut pandang kita (orangtua), misalnya, jelas akan sulit untuk meluluhkan hati dan pikirannya.
Untuk menyiasati masa-masa ini, yang terbaik adalah dengan pendekatan kearifan, yang dalam bahasa al-Qur’an disebut dakwah bil-hikmah (lihat: QS al-Nahl: 125). Menurut Mustofa Bisri (2005), dakwah bil-hikmah artinya mengajak dengan kelembutan dan memperhatikan siapa yang diajak, kemudian menyesuaikan ajakannya dengan kondisi orang yang diajak itu. Dalam konteks ini, karena yang kita ajak adalah anak-anak, maka kita musti terlebih dahulu masuk ke dunia anak-anak, coba mengerti dan memahami pikiran mereka, barulah kemudian mengarahkan mereka sesuai harapan kita, dengan kata-kata yang lembut, berempati, dan penuh kasih sayang (rahmah). Di sini ada sinergi antara materi (muatan) dan cara (pendekatan). Secara materi, tutur kata kita, kalimat kita, mustilah yang baik, lembut, dan halus, itulah qaulan sadida. Sedangkan secara teknis, dalam penyampaiannya kita musti mengikuti dan masuk ke dunia mereka (anak) untuk kemudian, secara tidak langsung, memberi arahan, bimbingan, dan pencerahan kepada mereka. Dengan cara ini, meski secara tidak langsung, anak akan merasa dihargai, di-manusia-kan, dan ini merupakan modal sosial yang sangat penting untuk pembentukan karakternya kelak, khususnya menyangkut kesadaran eksistensialnya; bahwa dirinya “bermakna” bagi kehidupan.
Keenam, “kata-kata yang mulia di usia kanak-kanak”. Usia kanak-kanak di sini adalah masa-masa pasca balita, yakni usia sekolah dasar, antara 6/7 hingga 11/12 tahunan. Dalam klasifikasi Jean Piaget (lihat: Anita E. Woolfolk: 1993, hlm 31), pada usia-usia ini tahap perkembangan anak dicirikan terutama oleh kemampuannya untuk berpikir yang konkret (concrete operational). Ia menalar, memahami hukum persamaan, penggolongan, tautan, kebalikan, tetapi yang sederhana saja, bukan yang njelimet. Pola seperti ini sangat cocok, ketika orangtua di rumah atau guru di sekolah mengimbanginya dengan memberi sebanyak mungkin wejangan nilai (values), baik yang dilandaskan pada moralitas, agama, adat istiadat, filosofi, dsb, yang akan menjadi sumber motivasi dan inspirasi, atau patokan anak dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku sehari-hari di dunia kanak-kanak mereka.
Dalam terminologi al-Qur’an (masih surat al-Nahl; 125), inilah dakwah dengan cara mau’izhah hasanah, yakni dengan menasehati ihwal nilai-nilai kebaikan dan kebenaran secara monolog. Cara dakwah ini memang dikhususkan bagi segmen awam, yakni kelompok umat yang berpikirnya masih dogmatis, praktis, konkret. Manusia di usia kanak-kanak (usia sekolah) kurang lebih bisa dikategorikan sebagai kelompok ini. Mereka adalah kelompok manusia yang membutuhkan bimbingan, pencerahan, ataupun arahan yang sifatnya konkret dan praktis. Mereka pun relatif siap mendengar dan patuh (sami’na wa atha’na). Hanya saja, demikian Mustofa Bisri (idem), yang terpenting dalam cara dakwah mau’izhah hasanah adalah prinsip keteladanan dari sang pengajak (pendakwah), dalam hal ini: orangtua maupun guru. Kepatuhan anak akan berkurang, atau bahkan luntur sama sekali, ketika kita hanya “jarkoni”, bisa ngajar tetapi ora ngelakoni. Misalnya saja, orangtua menyuruh salat, tinggalkan teve, tetapi mereka sendiri malah tidak salat dan ‘tekun’ di depan teve, tentu perintah semacam itu jadi kontraproduktif. Dengan cara tersebut, anak akan terlatih menyadari, memahami, bahwa dalam hidup ini kita tidak boleh bertindak “semau gue”, karena ada aturan-aturan normatif yang meliputi kita, baik itu yang berasal dari nilai-nilai agama maupun nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Ketujuh, “kata-kata yang mulia di usia akil-balig”. Inilah tahapan terakhir dari proyek pembentukan karakter melalui “kata-kata yang mulia” (qaulan sadida). Usia akil-balig adalah usia remaja, usia menjelang dewasa. Dalam klasifikasi Piaget berkisar antara 11/12 hingga 15 tahun, sedangkan jika merujuk UU Perlindungan Anak, batasannya sampai 18 tahun. Kata “akil” berasal dari bahasa Arab, ‘aqil, artinya sudah bisa menalar, berpikir. Ia digabung dengan kata “balig”, dari kata Arab, baligh, mengandung arti sampai, maksudnya “sampai pada maksud terdalam sesuatu”. Artinya, merujuk klasifikasi Piaget, dalam hal berpikir ia bisa memahami masalah-masalah yang abstrak secara logis, juga berpikir secara lebih ilmiah.
Menghadapi anak dengan tahapan perkembangan seperti itu, kita tidak bisa lagi main perintah dan larangan (al-amr wa al-nahy) yang bersifat monolog sebagaimana pada tahapan ke enam. Sebab, mereka bisa jadi sangat kritis, tidak lagi dogmatis; keingintahuan mereka sangat besar, sehingga tidak jarang mereka sering protes, komplain, dan banyak tanya. Mereka cenderung tidak mau menerima kebenaran sebagaimana adanya. Maka, kita, orangtua atau guru, seyogyanya memposisikan mereka sebagai mitra, teman, sahabat, dan komunikasi dengan mereka harus bersifat intersubyektif, dua arah, dialogis. Inilah cara dakwah pamungkas, al-mujadalah bil-lati hiya ahsan, yakni mengajak diskusi (debat) dengan cara-cara yang baik (masih merujuk ke QS al-Nahl: 125). Hampir sama dengan yang ke lima, dalam tahapan ke tujuh ini, “kata-kata yang mulia” itu tidak sebatas materi, muatan (content), tetapi juga menyangkut metode atau cara penyampaiannya, yakni dengan wahana-wahana yang baik, positif (allati hiya ahsan), semacam diskusi, bertukar gagasan, sharing, “curhat”, dlsb, sehingga memungkinkan anak untuk berekspresi, berpikir, dan berpendapat secara bebas, kreatif, dan mandiri.
Dengan cara ini, anak akan terlatih untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan keinginannya, minat dan bakatnya, bukan lagi semata-mata bergantung pada pikiran dan tindakan orang lain. Anak akan segera memasuki kedewasaan, dan dalam pikirannya dia sudah mengidealkan untuk menjadi “manusia yang sesungguhnya”, yang mempunyai pilihan-pilihan sikap dan tindakan yang mandiri dan bertanggungjawab. Sebab, fase akil-balig juga terkait erat dengan tamyiz, bahwa si anak kini sudah bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk, dan karenanya kini dia disebut mukallaf, “yang terbebani”, artinya bahwa baik atau buruk perbuatannya, surga atau neraka ganjarannya, ia sendiri yang akan bertanggungjawab, baik di hadapan manusia atau Allah kelak.
Itulah tujuh tahapan, atau momentum, Qaulan Sadida, yang bersinergi secara kronologis dari semenjak “di atas ranjang” hingga anak-anak kita menggapai keremajaan. Semoga anak-anak kita menjadi “generasi yang kuat” (dzurriyyah qawiyyah), generasi yang berkarakter, bukan “generasi yang lemah” (dzurriyyatan dli’afan), generasi yang tidak berkarakter sebagaimana dikhawatirkan Al-Qur’an dalam surat al-Nisa’: 9 di atas. Amin. Wallahu a’lam.
(Sabrur Rohim, MSI, alumnus MWI Karangduwur, angkatan 1994, menyelesaikan S2 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

0 komentar:

Posting Komentar